4 Tahun Langkatoday
PolitikRegional

Rekam Jejak Plt Kadisdikbud Medan Disorot, FPAN: Pak Rico Waas, Jangan Asal Tempatkan Pejabat!

YR Siregar
23
×

Rekam Jejak Plt Kadisdikbud Medan Disorot, FPAN: Pak Rico Waas, Jangan Asal Tempatkan Pejabat!

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Penunjukan Laksamana Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menuai kritik tajam. Wali Kota Medan, Rico Waas, didesak untuk mengevaluasi kembali jabatan tersebut demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kota Medan.

Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Reza Nasution, menegaskan bahwa penempatan pejabat di instansi strategis seperti Disdikbud tidak boleh didasarkan pada faktor kedekatan atau sekadar “suka tidak suka”, melainkan harus melalui penelusuran rekam jejak yang mendalam.

Soroti “Raport Merah” Masa Lalu

Reza mengingatkan publik bahwa Laksamana Putra bukan orang baru di Disdikbud. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kadisdik tetap sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kadis Perpustakaan.

“Wali Kota seharusnya melihat rekam jejak. Pemutasian yang dilakukan sebelumnya tentu bukan tanpa alasan jelas. Jangan sampai penempatan pejabat saat ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Reza kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Sederet Masalah yang Belum Tuntas

FPAN mencatat sejumlah persoalan di Disdikbud Medan yang sempat viral dan menjadi beban publik, di antaranya:

  • Kasus SMPN 15 Medan: Viral gaji guru yang ditahan oleh Kepala Sekolah pada September 2023.
  • Program Bantuan Siswa Miskin: Penanganan bantuan perlengkapan sekolah yang dinilai masih menyisakan tanda tanya.
  • Dugaan Korupsi Atribut Rp16 Miliar: Meski Kejari Medan telah menghentikan penyelidikan pada Mei 2025 dengan alasan adanya pengembalian uang sebesar total Rp934 juta, publik masih mempertanyakan transparansi metodologi penilaian kerugian negaranya.

Terciduk Sambangi Kejari Medan?

Isu semakin memanas setelah tim FPAN mendapatkan informasi bahwa Plt Kadisdikbud, Laksamana Putra, terlihat mendatangi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan pada Senin, 20 April 2026 lalu.

Kehadirannya bersama staf tersebut bertujuan untuk menemui salah satu pejabat di sana. Namun, petugas PTSP menyatakan pejabat yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, Laksamana Putra bungkam dan tidak menjawab konfirmasi pesan singkat terkait tujuan kedatangannya ke kantor korps adhyaksa tersebut.

Desakan Transparansi Hukum

Terkait penghentian kasus atribut sekolah senilai Rp16 miliar pada tahun 2025 lalu, Reza Nasution menilai hal tersebut justru memicu kecurigaan. Adanya pengembalian uang melalui dua Surat Tanda Setoran (STS) sesaat sebelum kasus dihentikan dianggap sebagai bukti bahwa memang sempat ada masalah dalam tata kelola anggaran.

“Kita minta Wali Kota Rico Waas benar-benar profesional. Tempatkan orang yang bersih agar dinas pendidikan tidak lagi menjadi sorotan karena masalah hukum, melainkan karena prestasi,” pungkasnya.