Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Deli Serdang, Langkatoday.com – Aktivitas Galian C di wilayah Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang kembali memicu keluhan warga. Pasalnya, jalan masyarakat yang biasa dilalui warga untuk beraktivitas sehari-hari kini tidak diperbolehkan untuk dilewati mereka.

Aktivitas Galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi beroperasi di titik koordinat 3.4501683, 98.9118700, kawasan Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan data lokasi tersebut merupakan area hijau yang didominasi perkebunan dan pemukiman warga.

Baca Juga:  Gudang "Tomas" di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Warga mengaku resah karena akses utama mereka terganggu akibat operasional alat berat dan truk tambang yang diduga tak berizin.

Lebih gawatnya lagi mereka pihak Galian C disebutkan sudah mengeruk pinggiran sungai di daerah tersebut, yang bisa menyebabkan longsor. Masyarakat membocorkan kalau mereka bergerak pada waktu malam untuk menjual hasil pertambangan mereka.

Baca Juga:  Walhi Sumut "Semprot" Polres Langkat: Penegakan Hukum Lingkungan Terburuk, Polisi Takut Mafia Mending Jadi Petani!

“Jalan itukan jalan masyarakat. Belum lagi izin mereka sepertinya gak ada,” ujar salah seorang warga Pulau Gambar, Ahad (26/7).

Yang lebih meresahkan, menurut warga, pihak pengelola galian mengaku seperti tidak ada masalah dalam menjalankan aktivitasnya.

“Lebih ngerinya lagi, dari pihak pemilik atas nama Reza itu mengaku warga binaan. Katanya sesuka hati saja, seolah-olah tidak izin pertambangan tersebut tidak bermasalah,” lanjut warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Diduga 'Asal Jadi', RCW Resmi Laporkan Proyek Jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang Senilai Rp 3,4 Miliar

Warga meminta aparat terkait dan pemerintah daerah segera menertibkan aktivitas Galian C tersebut. Mereka khawatir jika pembiaran terus terjadi akan menimbulkan konflik, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan di Pulau Gambar.

Sementara itu,pihak Pemkab Deli Serdang yang dihubungi oleh wartwan masih belum membalas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI