4 Tahun Langkatoday
Regional

Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Warga Soroti Keteladanan Aparat

YR Siregar
379
×

Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Warga Soroti Keteladanan Aparat

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Deli Serdang, Langkatoday.com – Satu unit mobil patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang diduga dalam kondisi mati pajak namun masih digunakan untuk operasional di lapangan.

Temuan tersebut memicu sorotan masyarakat karena kendaraan dinas itu merupakan bagian dari armada penegakan peraturan daerah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil patroli Linmas Satpol PP jenis Ford Everest berpelat merah BK 8857 M terlihat masih menggunakan tanda nomor kendaraan dengan masa berlaku hingga November 2013.

Kondisi pelat nomor juga tampak kusam dan warna merahnya mulai memudar.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan publik terkait kepatuhan administrasi kendaraan dinas pemerintah daerah, khususnya yang digunakan oleh aparat penegak perda.

“Satpol PP merupakan aparat penegak peraturan daerah, seharusnya bisa menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi, termasuk soal pajak kendaraan. Jangan sampai masyarakat diminta taat aturan, tetapi kendaraan dinas pemerintah justru diduga menunggak pajak,” ujar Nurlina Simarmata, warga Lubuk Pakam, Kamis (7/5).

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas agar persoalan administrasi seperti pajak kendaraan tidak menjadi sorotan publik.

Selain itu, kondisi kendaraan dinas yang diduga mati pajak dinilai dapat mencoreng citra institusi pemerintah, terutama dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan hukum.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.