Bupati Langkat Terbit Rencana Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Langkatoday.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP menerima Surat Keputusan menyangkut Pemberhentian Sementara Terbit Rencana Peranginangin dari jabatannya sebagai Bupati Langkat priode 2019-2024, di ruang kerja Sekdaprovsu lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Senin (9/1).

Pada kesempatan itu Amril turut dampingi Kadis Kominfo Sahmadi dan Kepala Bagian Pemerintahan Suriyanto.

Dimana pemberhentian sementara itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 100.2.1.3-6203 tahun 2022 ini, menunjuk H Syah Afandin SH untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Langkat.

Surat Keterangan pemberhentian diserahkan langsung oleh Sekdaprovsu Ir Arief Sudarto Trinugroho MT didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra Basarin Yunus Tanjung MSi dan Sekretaris DPRD Sumut, Dr Zulkifli SIP MM. (rel)

Bacaan Lainnya: