Medan, Langkatoday.com – Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), Kamis (22/10).
Syah Afandin tiba di gedung pengadilan pada Kamis siang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa cokelat gelap dan celana panjang hitam.
Ia tampak berjalan santai bersama sejumlah orang yang mendampinginya menuju ruang persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat berada di lorong gedung pengadilan, Ondim terlihat tersenyum kepada orang-orang di sekitarnya.
Kehadirannya menjadi perhatian di tengah proses persidangan yang berkaitan dengan perkara dugaan suap tersebut.
View this post on Instagram
Sidang berlangsung di Ruang Cakra 1 PN Medan dengan majelis hakim yang dipimpin Asad Rahim Lubis, didampingi hakim anggota Cipto Hosari Nababan dan Syah Rizal.
Dalam perkara ini, Yaqub Abdhal Al Mu’arif disebut sebagai pihak swasta yang diduga memberikan uang kepada Syah Afandin. Kehadiran Ondim sebagai saksi menjadi bagian dari proses pembuktian yang berlangsung di hadapan majelis hakim.
Di ruang sidang, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Langkat, Ilham Bangun, serta sopir Syah Afandin yang diketahui bernama Zul, juga terlihat duduk di belakangnya.
Persidangan tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat, yang mengikuti perkembangan perkara yang melibatkan sejumlah pihak tersebut.
Editor : Fadli













Komentar