KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik dan PUPR Langkat, Dalami Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (8/7), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin alias Ondim.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 12.13 WIB, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Jalan Kartini, Stabat. Proses tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Hantam Pohon dan Nyangkut di Teras Rumah Warga

“Ya, dapat info saja tadi, sekilas. Tadi infonya juga Tim KPK masih pemeriksaan di Kantor Bupati,” ujar Wahyudiharto saat dikonfirmasi.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar dan diduga diterima Syah Afandin selama menjabat sebagai Bupati Langkat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan dugaan gratifikasi tersebut berasal dari berbagai praktik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di antaranya pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, pengadaan seragam sekolah dasar, mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, hingga pengisian jabatan camat.

Menurut KPK, praktik tersebut tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.

Baca Juga:  Usai Periksa Kepala BGN Sumut, Dugaan Korupsi Pengelolaan SPPG Diambil Alih Kejagung

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK juga menyebut dugaan praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti maupun dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan di sejumlah kantor tersebut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru