Stabat, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (8/7), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 12.13 WIB, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Jalan Kartini, Stabat. Proses tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Ya, dapat info saja tadi, sekilas. Tadi infonya juga Tim KPK masih pemeriksaan di Kantor Bupati,” ujar Wahyudiharto saat dikonfirmasi.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar dan diduga diterima Syah Afandin selama menjabat sebagai Bupati Langkat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan dugaan gratifikasi tersebut berasal dari berbagai praktik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di antaranya pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, pengadaan seragam sekolah dasar, mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, hingga pengisian jabatan camat.
Menurut KPK, praktik tersebut tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.
“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK juga menyebut dugaan praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti maupun dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan di sejumlah kantor tersebut.
Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.






