Medan, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin termasuk salah satu pihak yang diamankan.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/7).
“Benar,” ujar Fitroh singkat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan setelah pemeriksaan.
Sebelumnya, informasi mengenai OTT KPK di Sumatera Utara telah beredar luas sejak Kamis (2/7).
Sejumlah laporan menyebut operasi dilakukan di Kota Binjai sebelum berkembang ke Kota Medan.
Selain Bupati Langkat, operasi tersebut juga disebut melibatkan seorang kontraktor dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.






