Anggaran Pengadaan Alat Tes Urine Rp121,6 Miliar Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Ditjen PAS

- Kontributor

Senin, 29 Juni 2026 - 14:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Anggaran pengadaan alat tes urine narkoba di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025 menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai belanja untuk pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp121,6 miliar dengan volume sebanyak 400.000 unit.

Berdasarkan perhitungan sederhana, nilai pengadaan tersebut setara dengan sekitar Rp304 ribu per unit. Angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan yang membandingkannya dengan harga produk sejenis yang beredar di pasaran.

Informasi yang dihimpun dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP menunjukkan bahwa pengadaan alat tes urine dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan melibatkan beberapa penyedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, perusahaan MPC memperoleh kontrak senilai sekitar Rp45,35 miliar, BMK sekitar Rp29,79 miliar, dan SAV sekitar Rp45,22 miliar.

Aktivis antikorupsi Sumatera Utara, Ariswan, menilai perbedaan harga tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pembengkakan harga (markup).

“Jika dihitung dari total anggaran, harga per unit berada di kisaran Rp304 ribu. Sementara dari penelusuran di sejumlah platform perdagangan elektronik, terdapat produk sejenis yang dijual jauh di bawah angka tersebut. Perbedaan ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan adanya markup,” ujarnya, Senin (29/6).

Menurutnya, transparansi sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan harga, spesifikasi barang, serta komponen biaya yang digunakan dalam proses pengadaan tersebut.

Selain itu, Ariswan juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, melakukan telaah apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan.

Ia juga menyoroti salah satu perusahaan penyedia yang disebut bergerak di bidang solusi teknologi informasi dan telekomunikasi. Menurutnya, perlu ada penjelasan mengenai kesesuaian kompetensi perusahaan tersebut dengan objek pengadaan alat tes urine.

“Publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar penunjukan penyedia, kesesuaian bidang usaha, serta mekanisme pengadaan yang telah dilakukan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Ditjen Pemasyarakatan maupun perusahaan-perusahaan penyedia terkait mengenai spesifikasi alat, dasar penetapan harga, serta rincian komponen biaya dalam pengadaan tersebut.

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Kemkomdigi Ingatkan Publik: Jangan Langsung Percaya Jawaban AI
Setelah MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Desakan Mundur hingga Pemakzulan Menguat
Denny Indrayana Sambangi PKS, Desak Parpol Mulai Proses Pemakzulan Gibran
Kepala BGN Sudaryono Usul MBG Dijadikan Mata Pelajaran Wajib Seperti Penjaskes
KDM Dikabarkan Bakal Masuk PSI dan Duet dengan Gibran pada Pilpres 2029 Mendatang
Widodo AS Wafat, Panglima TNI Pertama dari Matra Angkatan Laut
KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:21 WIB

Kemkomdigi Ingatkan Publik: Jangan Langsung Percaya Jawaban AI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Setelah MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Desakan Mundur hingga Pemakzulan Menguat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Denny Indrayana Sambangi PKS, Desak Parpol Mulai Proses Pemakzulan Gibran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kepala BGN Sudaryono Usul MBG Dijadikan Mata Pelajaran Wajib Seperti Penjaskes

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:47 WIB

KDM Dikabarkan Bakal Masuk PSI dan Duet dengan Gibran pada Pilpres 2029 Mendatang

Terbaru

Chat via WhatsApp