Stabat, Langkatoday.com – Kasus saling lapor antara Indra Putra Bangun dan Japet Imanta Bangun yang sempat menyita perhatian publik akhirnya mencapai titik akhir.
Konflik yang sebelumnya viral dan menyeret seorang siswi berinisial L (15), kini resmi berakhir damai melalui jalur musyawarah.
Perdamaian tersebut tercapai dalam Forum Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Langkat yang digelar pada Sabtu malam (18/4) di rumah dinas Bupati Langkat, Stabat.
Forum lintas sektor ini menjadi momen krusial dalam meredam konflik yang sebelumnya memicu kegelisahan luas di tengah masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat David Triyo Prasojo, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua pihak yang bersengketa.
Kesepakatan damai ini sekaligus mengakhiri polemik panjang yang sempat menjadi sorotan nasional, terutama setelah munculnya video viral siswi L yang mengaku menjadi tersangka usai membela ayahnya.
Langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Pandjaitan XIII. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Polres Langkat bersama Forkopimda merupakan contoh penyelesaian konflik yang humanis.
“Pendekatan kekeluargaan seperti ini menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan dan menjaga harmoni sosial,” ujarnya melalui pesan singkat.
Berakhirnya konflik ini menjadi penutup dari rangkaian peristiwa yang sebelumnya memicu perdebatan publik terkait penegakan hukum. Lebih dari sekadar perdamaian, momentum ini dinilai sebagai bukti bahwa dialog dan musyawarah tetap menjadi solusi efektif di tengah dinamika sosial yang kompleks.
Pemerintah dan aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi. Warga diharapkan dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
.png)





