Stabat, Langkatoday.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Langkat. Seorang balita perempuan berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya sendiri berinisial SPS (28) di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian.
Tak hanya sang anak, ibu kandung korban berinisial ES (30) juga diduga mengalami kekerasan fisik dan sempat diikat oleh pelaku selama berjam-jam di dalam rumah.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga emosi karena korban yang masih balita dianggap rewel.
“Korban dipukul menggunakan tangan kosong,” ujar AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Akibat penganiayaan tersebut, balita itu mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, seperti mata, bibir, dan kepala.
Polisi menyebut korban juga mengalami trauma psikis akibat kekerasan yang dialaminya.
Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polres Langkat melalui tim trauma healing memberikan pendampingan khusus kepada anak tersebut.
“Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengungkapkan, ibu kandung korban juga menjadi sasaran kekerasan pelaku.
ES diduga dipukul di bagian kepala sebanyak dua kali sebelum tangannya diikat menggunakan tali ayunan.
“Korban perempuan diikat mulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB,” jelas AKP Ghulam.
Polisi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi kekerasan tersebut diduga baru pertama kali dilakukan pelaku.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

.png)





