Satu Per Satu Masuk Sel: Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Pertanian

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 06:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Binjai, Langkatoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terus bergerak cepat menuntaskan teka-teki dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

Terbaru, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Suko Hartono pada Senin (6/4).

Penahanan ini menambah daftar panjang tersangka yang harus mendekam di balik jeruji besi terkait skandal yang merugikan keuangan daerah selama periode 2022 hingga 2025 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Sentral sebagai Perantara Dana

Suko Hartono merupakan satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Binjai. Dalam konstruksi perkara, Suko diduga memiliki peran krusial sebagai “makelar” atau perantara.

Baca Juga:  Tinggalkan "Aroma Korupsi" di DPRD Medan, Ali Sipahutar Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Sumut

Ia bertugas mencari kontraktor untuk ditawarkan proyek yang ternyata fiktif, sekaligus berperan sebagai penerima aliran dana dari para kontraktor yang tergiur dengan tawaran tersebut. Modus yang dijalankan adalah menjanjikan proyek dinas dengan syarat kontraktor harus menyetorkan sejumlah uang di muka.

Daftar Tersangka yang Telah Ditahan

Sebelum penahanan Suko, Kejari Binjai telah lebih dulu menitipkan dua tersangka lainnya ke sel tahanan, yakni Ralasen Ginting dan Joko Waskitono.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain dalam lingkaran korupsi di dinas tersebut guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum.

Baca Juga:  Korupsi Elit Sumut Dibongkar: KAMAK Minta KPK Usut Bobby, Ondim & Muryanto

Ditahan di Lapas Kelas II-A Binjai

Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, Suko Hartono kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Binjai.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum lebih lanjut agar perkara ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap sumber di lingkungan Kejari Binjai.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur sipil negara dan rekanan pemerintah di wilayah Binjai-Langkat agar tidak bermain-main dengan anggaran publik melalui proyek-proyek tanpa realisasi fisik.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB