Medan, Langkatoday.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) membongkar dugaan praktik persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Sorotan tertuju pada sepuluh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengadaan jasa tenaga outsourcing Tahun Anggaran (TA) 2026.
Sekretaris Jenderal MSRI, Andi Nasution, mengungkapkan bahwa sebuah perusahaan berinisial PT BWG berhasil memenangkan 16 paket pekerjaan di sepuluh OPD berbeda melalui metode e-purchasing dengan nilai fantastis mencapai Rp41,6 miliar.
Melanggar Aturan Daftar Hitam (Blacklist)
Temuan MSRI menyebutkan bahwa PT BWG seharusnya tidak diperbolehkan mengikuti tender maupun melaksanakan pekerjaan pemerintah. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut menyandang status Daftar Hitam di PDAM Tirtanadi—yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut sendiri.
Berdasarkan SK Direksi Nomor 636A/Dir/2024, PT BWG dijatuhi sanksi blacklist yang berlaku hingga 12 Desember 2026.
“Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, perusahaan dalam daftar hitam dilarang melaksanakan pekerjaan. Sangat ironis, daftar hitam itu dikeluarkan oleh perusahaan milik Pemprov Sumut, namun sepuluh OPD Pemprov justru memberikan kontrak besar,” ujar Andi Nasution, Selasa (17/3).
Dugaan Kedekatan dengan Gubsu Bobby Nasution
MSRI juga menyinggung adanya potensi konflik kepentingan dalam kasus ini. Pemilik PT BWG berinisial FL diketahui memiliki kedekatan organisatoris dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Pada Mei 2025, Bobby Nasution secara resmi dilantik menjadi Anggota Kehormatan di organisasi yang dipimpin oleh FL. Andi Nasution mengkhawatirkan kedekatan ini menjadi celah bagi rekanan bermasalah untuk tetap meraup proyek miliaran rupiah meskipun menabrak aturan hukum.
“Publik tentu mengait-ngaitkan status tersebut dengan kemudahan mendapatkan pekerjaan. Kami khawatir skandal suap perusahaan outsourcing yang melibatkan unsur kekerabatan, seperti kasus OTT KPK di daerah lain, bisa terjadi di Sumatera Utara,” tegasnya.
Tiga OPD dengan Kontrak Terbesar
Dari sepuluh OPD yang terlibat, MSRI mencatat tiga instansi yang memberikan porsi anggaran paling besar kepada PT BWG:
- Biro Umum: Rp19,8 Miliar
- Biro Adpim: Rp6,4 Miliar
- Dinas Pendidikan: Rp6,4 Miliar
Desakan Pembatalan Kontrak
MSRI mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk segera mengambil langkah tegas dengan membatalkan seluruh kontrak PT BWG di sepuluh OPD tersebut. Langkah ini dinilai penting guna menghindari tuduhan persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang di tingkat pimpinan daerah.
“Jika tidak dibatalkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan pengadaan barang dan jasa di Sumatera Utara,” tutup Andi.

.png)






