Medan, Langkatoday.com – Gelombang protes terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat terus memuncak. Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (12/2), dengan tuntutan tegas: Robohkan Diskotek Blue Night!
Massa menilai tempat hiburan yang berlokasi di Kecamatan Sei Bingai ini sudah melampaui batas dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
Sarang Peredaran Narkoba Terbesar?
Dalam orasinya, para mahasiswa menyebut Diskotek Blue Night diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara. Dugaan ini bukan tanpa alasan; massa membeberkan fakta memilukan mengenai jatuhnya korban jiwa di lokasi tersebut.
“Sudah ada dua orang pengunjung yang tewas akibat overdosis di sana. Ini bukti nyata bahwa tempat itu bukan sekadar tempat hiburan, tapi sarang peredaran barang haram,” teriak salah satu koordinator aksi di depan gerbang Kantor Gubernur.
Desak Rekomendasi Perobohan
Mengingat status Surat Peringatan (SP) 3 yang kabarnya telah diterbitkan, mahasiswa mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk tidak sekadar memberikan sanksi administratif. Mereka menuntut tindakan fisik berupa perobohan bangunan guna memutus rantai aktivitas ilegal di sana secara permanen.
“Kami meminta Bapak Gubernur merekomendasikan Blue Night untuk segera dirobohkan. Jangan biarkan masa depan pemuda Langkat hancur karena pembiaran terhadap tempat-tempat seperti ini,” tegas mereka.
Respon Pemprovsu
Aksi massa yang berlangsung tertib ini akhirnya disambut oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Ibrahim Siregar, menemui para demonstran dan menyatakan akan menampung aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pertemuan tersebut memberikan sedikit angin segar bagi para mahasiswa, namun mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga alat berat benar-benar meratakan lokasi yang dianggap meresahkan tersebut.
Poin Utama Tuntutan Mahasiswa:
- Tindakan Tegas: Perobohan bangunan Diskotek Blue Night di Sei Bingai.
- Usut Tuntas: Kematian dua pengunjung yang diduga overdosis.
- Pemberantasan Narkoba: Pembersihan wilayah Langkat dari peredaran narkoba lintas daerah.
.png)





