Tagih Janji Bobby Nasution, Mahasiswa Desak Diskotek Blue Night Langkat Segera Diratakan!

- Pewarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Gelombang protes terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat terus memuncak. Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (12/2), dengan tuntutan tegas: Robohkan Diskotek Blue Night!

Massa menilai tempat hiburan yang berlokasi di Kecamatan Sei Bingai ini sudah melampaui batas dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

Sarang Peredaran Narkoba Terbesar?

Dalam orasinya, para mahasiswa menyebut Diskotek Blue Night diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara. Dugaan ini bukan tanpa alasan; massa membeberkan fakta memilukan mengenai jatuhnya korban jiwa di lokasi tersebut.

“Sudah ada dua orang pengunjung yang tewas akibat overdosis di sana. Ini bukti nyata bahwa tempat itu bukan sekadar tempat hiburan, tapi sarang peredaran barang haram,” teriak salah satu koordinator aksi di depan gerbang Kantor Gubernur.

Desak Rekomendasi Perobohan

Mengingat status Surat Peringatan (SP) 3 yang kabarnya telah diterbitkan, mahasiswa mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk tidak sekadar memberikan sanksi administratif. Mereka menuntut tindakan fisik berupa perobohan bangunan guna memutus rantai aktivitas ilegal di sana secara permanen.

“Kami meminta Bapak Gubernur merekomendasikan Blue Night untuk segera dirobohkan. Jangan biarkan masa depan pemuda Langkat hancur karena pembiaran terhadap tempat-tempat seperti ini,” tegas mereka.

Baca Juga:  Laporkan Blue Night ke Bobby Nasution, Tiorita Minta Pemprov Sumut Perkuat Penertiban THM di Sei Bingai

Respon Pemprovsu

Aksi massa yang berlangsung tertib ini akhirnya disambut oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Ibrahim Siregar, menemui para demonstran dan menyatakan akan menampung aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pertemuan tersebut memberikan sedikit angin segar bagi para mahasiswa, namun mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga alat berat benar-benar meratakan lokasi yang dianggap meresahkan tersebut.

Poin Utama Tuntutan Mahasiswa:

  • Tindakan Tegas: Perobohan bangunan Diskotek Blue Night di Sei Bingai.
  • Usut Tuntas: Kematian dua pengunjung yang diduga overdosis.
  • Pemberantasan Narkoba: Pembersihan wilayah Langkat dari peredaran narkoba lintas daerah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Terbaru

Langkat Terkini

Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:21 WIB