Iklan Bapenda Sumut
iklan bapenda
HUT RI
Hukum

THM Blue Night Masih Bandel, Pemkab Langkat Akhirnya Turun Tangan

Silvia
687
×

THM Blue Night Masih Bandel, Pemkab Langkat Akhirnya Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang dilaporkan masih beroperasi meski izin operasionalnya telah dicabut.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Senin (20/7).

Rapat dihadiri Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, unsur TNI, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night. Namun, tempat hiburan tersebut disebut masih tetap beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Plt. Bupati Langkat menegaskan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan penyegelan terhadap lokasi.

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu saya akan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta arahan mengenai langkah selanjutnya,” ujar Tiorita.

Ia menekankan seluruh proses penertiban harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, setiap keputusan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk memberikan pengamanan kepada Satpol PP dalam proses penertiban.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Langkat. Polres Langkat siap membantu pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Binjai apabila diperlukan,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda yang menegaskan kesiapan jajarannya bersinergi selama seluruh tindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Di akhir rapat, Tiorita kembali mengingatkan agar seluruh pihak mengedepankan supremasi hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Semua tindakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika masih ada kekurangan dari sisi administrasi maupun dasar hukum, saya minta agar dikaji kembali sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda Plus menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan THM Blue Night secara bertahap, tegas, dan sesuai mekanisme hukum, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Langkat.