IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Padang Lawas, Langkatoday.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Sibuhuan, Selasa (5/5).

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan independensi penegakan hukum, dengan menyoroti apakah hukum masih berpihak pada keadilan atau justru “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”.

Baca Juga:  Kejatisu Janji Cek Laporan Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bagian Umum Pemko Medan

Ketua PC PMII Padang Lawas, Ahmad Alwi Hutauruk, didampingi koordinator lapangan Efenry Hasibuan dan koordinator aksi Maulidin Gufron Hasibuan, menyampaikan sejumlah tuntutan dalam pernyataan sikap mereka.

Mahasiswa meminta Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan vonis lebih berat atas banding yang diajukan Kejaksaan Negeri Padang Lawas terhadap terdakwa kasus narkotika, Alwin Heri Syahputra Hasibuan, yang sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh PN Sibuhuan.

Baca Juga:  Karangan Bunga Banjiri Gedung KPK, Minta Bobby Diperiksa Dan Dijadikan Tersangka

Selain itu, massa juga mendesak Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Mereka juga meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan sanksi kepada majelis hakim yang dinilai diduga melanggar kode etik dalam proses persidangan.

Baca Juga:  Tagih Janji Bobby Nasution, Mahasiswa Desak Diskotek Blue Night Langkat Segera Diratakan!

Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar dua jam dengan penyampaian orasi di halaman kantor PN Sibuhuan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Selama aksi berlangsung, massa mengaku tidak mendapatkan tanggapan dari pihak PN Sibuhuan.

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak,” ujar Alwi.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia