Jakarta, Langkatoday.com – Kebijakan kenaikan kelas kembali menjadi sorotan. Pemerintah membuka peluang untuk menerapkan kembali kebijakan tidak naik kelas, sehingga mulai tahun ajaran 2027 siswa tidak lagi otomatis naik ke tingkat berikutnya.
Wacana tersebut mencuat dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 yang digelar di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, wacana tersebut merupakan salah satu masukan yang diterima pemerintah, termasuk dari Dewan Pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mu’ti, penerapan kebijakan tersebut masih membutuhkan proses kajian dan masukan dari para ahli sebelum benar-benar diputuskan.
“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi,” ujar Mu’ti dalam kanal YouTube Undiksha, yang diakses Rabu (7/10).
Mu’ti mengatakan, apabila rekomendasi tersebut disepakati dan menjadi bagian dari hasil Konvensi Pendidikan Indonesia, pemerintah siap menindaklanjutinya.
“Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” katanya.
Dorong Siswa Lebih Rajin Belajar
Menurut Mu’ti, penerapan kebijakan tidak naik kelas berpotensi mendorong siswa memiliki kebiasaan belajar yang lebih baik sekaligus membangun jiwa kompetitif.
Ia menilai, sistem pendidikan perlu mendorong siswa agar memiliki motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan akademiknya.
“Banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS: rajin malas sama saja,” ujar Mu’ti.
Ia mengatakan siswa perlu dibiasakan untuk rajin belajar, memiliki kesiapan berkompetisi, serta menjadi pribadi yang tangguh.
Namun, Mu’ti menegaskan bahwa wacana tersebut tidak serta-merta akan langsung diterapkan.
Pemerintah, kata dia, tetap membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para pakar pendidikan sebelum mengambil keputusan.
“Jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir, karena kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar,” katanya.
Mendiktisaintek Soroti Kompetisi Siswa
Dalam forum yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto turut menyoroti pentingnya membangun talenta unggul melalui kompetisi.
Brian menyebut inovasi dalam pendidikan, termasuk pendidikan calon guru, diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga menyinggung keberadaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen dalam pendidikan.
“Anak-anak kita kemarin tidak ada tes masuk, tidak ada naik kelas, ya, Pak ya? Eh, tidak ada tinggal kelas. Jadi gimana kompetisinya, kita nggak punya. Padahal di dunia ini kompetisi sangat keras,” ujar Brian.
Sekolah Saat Ini Tetap Punya Kewenangan
Di sisi lain, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen sebelumnya menjelaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewenangan dalam menentukan kenaikan kelas siswa.
Penentuan tersebut mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan peserta didik, baik akademik maupun nonakademik.
Keputusan kenaikan kelas dapat dilakukan melalui musyawarah guru dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian belajar siswa. Mekanisme tersebut ditujukan agar keputusan yang diambil tetap objektif, adil, dan berpihak pada perkembangan peserta didik.
Ketentuan mengenai kenaikan kelas juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, penentuan kenaikan kelas mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang menggambarkan pencapaian siswa pada seluruh mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, maupun prestasi lainnya selama satu tahun ajaran.
Dengan demikian, hingga saat ini wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai 2027 masih berada dalam tahap pembahasan dan kajian.
Belum ada ketentuan baru yang secara resmi menetapkan bahwa seluruh siswa akan kembali menghadapi sistem tinggal kelas mulai tahun ajaran tersebut.
Editor : Fadli













Komentar