Kuala, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menyatakan dukungannya terhadap penerapan 5 Hari Sekolah yang telah berjalan sejak 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara.
Menurut Tiorita, kebijakan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pengurangan hari sekolah, tetapi harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi peserta didik untuk membangun karakter dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Dukungan itu disampaikan Tiorita saat menerima audiensi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Abdul Kadir Simorangkir bersama jajaran di kediamannya, Desa Raja Tengah, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah aspek penerapan 5 Hari Sekolah, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, pengaturan waktu belajar, efektivitas pembelajaran, kondisi tenaga pendidik dan kependidikan, hingga dampaknya terhadap peserta didik dan keluarga.
Abdul Kadir menjelaskan, penerapan sekolah lima hari diharapkan membuat proses pembelajaran lebih efektif melalui penyampaian materi yang lebih ringkas dan terarah.
Dengan waktu belajar yang dipusatkan selama lima hari, peserta didik memiliki kesempatan lebih besar untuk berinteraksi dengan keluarga setelah kegiatan sekolah selesai.
“Kita ingin lebih melibatkan peran orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak, sehingga orang tua juga bisa mengontrol anak-anaknya agar terhindar dari kenakalan remaja,” ujar Abdul Kadir.
Berpotensi Dorong Aktivitas Ekonomi
Selain aspek pendidikan dan keluarga, penerapan lima hari sekolah juga dinilai memberikan ruang bagi keluarga untuk memanfaatkan hari Sabtu untuk berbagai kegiatan.
Waktu tersebut dapat digunakan untuk aktivitas keluarga maupun wisata yang pada sisi lain berpotensi mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.
Namun, Abdul Kadir menyebut efektivitas kebijakan tetap perlu diukur secara objektif.
“Kita bisa uji coba agar dapat mengukur sejauh mana efektivitas program sekolah lima hari,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Tiorita menegaskan Pemkab Langkat siap mendukung penerapan kebijakan tersebut dengan tetap menempatkan kepentingan peserta didik sebagai prioritas.
“Kita akan mendukung program ini. Kita berharap dengan lima hari sekolah bisa membentuk anak menjadi lebih baik, memiliki akhlak yang baik serta bekal yang cukup untuk masa depannya,” ujar Tiorita.
Jangan Hanya Ubah Jumlah Hari Sekolah
Tiorita mengingatkan, penerapan 5 Hari Sekolah tidak boleh berhenti pada perubahan jumlah hari belajar.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus membuka ruang bagi pengembangan karakter dan potensi peserta didik.
“Kita ingin setiap kebijakan pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak kita. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kajian yang matang agar penerapan 5 Hari Sekolah berjalan baik dengan tetap memperhatikan kondisi sekolah, guru, peserta didik, serta orang tua,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Cabang Dinas Pendidikan, sekolah, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat.
Sosialisasi serta komunikasi yang baik dinilai penting agar kebijakan 5 Hari Sekolah dapat dipahami dan diterapkan secara optimal tanpa mengabaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Audiensi turut dihadiri Asisten Administrasi Umum H. Sutrisuanto, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, Inspektur Langkat Basrah Pardomuan, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kadis Perindag Ikhsan Aprija, Kadis PMD Robby Sitepu, Plh. Kadis Pendidikan Sinarta Sitepu, Kadis PPKB PPA Indri Nugraheni, Plh. Kabag Umum Beni Sukmaria Ginting, Plh. Protokol Muhammad Nawawi, Kasi SMA Cabdis Wilayah II Yetti S, serta Kacabdis Pendidikan Wilayah II Provsu Abdul Kadir Simorangkir.
Editor : Fadli













Komentar