Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2025, MenPAN RB Siapkan “Kado Spesial” untuk PPPK Paruh Waktu

- Pewarta

Senin, 8 September 2025 - 08:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Status tenaga honorer resmi dihapus mulai 2025 sesuai amanat UU ASN 2023. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan mekanisme seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri PANRB, Rini Widyanti, menegaskan tenaga honorer yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai kebutuhan formasi. Namun, bagi mereka yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024, masih ada peluang menjadi PPPK paruh waktu sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga:  Institut Kesehatan Helvetia Medan Sosialisasi Pemanfaatan Ampas Kopi bagi Pengunjung Apotek Varia

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), mempertimbangkan ketersediaan formasi dan kondisi anggaran instansi.

Menariknya, meski hanya berstatus PPPK paruh waktu, tenaga honorer yang lolos akan mendapat “kado spesial” dari pemerintah, di antaranya:

  1. Status Kepegawaian
    PPPK paruh waktu tetap berstatus pegawai di instansi pemerintah dan akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

  2. Gaji Pokok
    Mereka berhak atas gaji pokok, minimal setara dengan gaji saat menjadi non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di wilayah kerja.

  3. Fasilitas Lain
    Selain gaji, pemerintah juga memberikan fasilitas tambahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Geger! Kadis PUPR Sumut Kena OTT, KPK Bidik Lingkaran Bobby Nasution

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap transisi penghapusan tenaga honorer berjalan lebih adil sekaligus tetap memberi kepastian bagi pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo
Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas
Tiga Bandara Kembali Beroperasi Usai Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan 8 Bandara Terdampak Abu Anak Krakatau Kembali Diperpanjang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:21 WIB

Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo

Senin, 21 September 2026 - 14:16 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya

Terbaru