Revolusi Sistem Seleksi, CPNS 2025–2026 Diprediksi Buka Formasi Besar-Besaran

- Pewarta

Rabu, 24 September 2025 - 12:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Kabar gembira bagi para pencari kerja, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan terobosan besar dalam sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2025–2026.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Sulaiman, mengungkapkan bahwa ujian CPNS nantinya tidak lagi digelar serentak secara nasional. Skema baru ini bertujuan menekan biaya seleksi yang selama ini sangat tinggi.

“Tahun 2024–2025 kita mengetes 6,6 juta peserta untuk menerima 1 juta CPNS. Biayanya mencapai Rp 1,1 triliun,” ujar Zudan dalam pembukaan pelatihan dasar CPNS Kemenag, Juli 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujian Fleksibel, Hasil Berlaku Dua Tahun

Dalam sistem baru ini, peserta bisa mengikuti ujian kapan saja dalam periode tertentu, tidak lagi pada satu waktu nasional. Bahkan, hasil ujian akan berlaku hingga dua tahun, mirip dengan sertifikasi TOEFL.

Peserta yang belum lolos formasi di tahun pertama dapat kembali mencoba di tahun berikutnya tanpa harus mengulang seluruh tes. Hanya bagian yang gagal saja yang perlu diulang. Misalnya, jika gagal di Tes Karakteristik Pribadi (TKP), maka peserta cukup mengulang TKP saja tanpa mengulang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Baca Juga:  Bukalapak Tutup Lapak jadi Jualan Pulsa

Meski begitu, Zudan menegaskan bahwa sistem ini masih dalam tahap kajian. Jika disetujui pemerintah, seleksi fleksibel ini akan menjadi revolusi dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Prediksi Formasi CPNS 2026: 300–400 Ribu Posisi

Selain perubahan sistem, peluang penerimaan CPNS juga tetap terbuka lebar. Berdasarkan estimasi awal, formasi CPNS 2026 diperkirakan mencapai 300.000–400.000 posisi.

Formasi prioritas akan difokuskan pada:

  • Tenaga Pendidikan: Guru dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
  • Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, apoteker, hingga tenaga medis lainnya.
  • Tenaga Teknis: Bidang teknologi informasi, analis kebijakan, dan pelayanan publik.

Syarat Pendaftaran CPNS 2026

Beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi antara lain:

  • WNI berusia 18–35 tahun (dokter/dosen hingga 40 tahun).
  • Pendidikan minimal D3 (banyak formasi mensyaratkan S1/S2).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat.
  • Tidak memiliki catatan pidana ≥ 2 tahun.
  • Tidak sedang berstatus CPNS/PNS/TNI/Polri.
Baca Juga:  BGN Jelaskan Alasan TNI dan Polri Langsung Dapat Jatah 1.000 SPPG di Awal Program MBG

Dokumen yang harus disiapkan: KTP, ijazah & transkrip nilai, pas foto terbaru, surat lamaran resmi, serta dokumen tambahan sesuai formasi (misalnya STR untuk tenaga medis).

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi: verifikasi berkas.
  2. Tes SKD (CAT): TWK, TIU, TKP.
  3. Tes SKB: sesuai formasi (praktik, wawancara, kesehatan, dll).
  4. Pengumuman akhir: melalui portal SSCASN secara transparan.

Tips Lolos CPNS 2026

  • Pilih formasi sesuai kualifikasi.
  • Siapkan dokumen sejak dini.
  • Gunakan email & nomor aktif.
  • Fokus belajar soal CAT (SKD) karena jadi penentu utama.

Dengan persiapan matang, peluang untuk lolos CPNS 2026 akan semakin terbuka. Pemerintah menegaskan, sistem seleksi tetap berbasis merit, transparan, dan diawasi ketat untuk mencegah kecurangan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI
Letjen Lucky Avianto Komandan Upacara HUT ke-81 TNI, Jenderal Kopassus Pemburu KKB
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Terbaru