Pasca OTT Pengadaan Internet, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi dan Sita Sejumlah Dokumen

- Pewarta

Sabtu, 18 April 2026 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Tebing Tinggi, Langkatoday.com – Penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi terus bergulir. Tim Dirkrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan menyeluruh di Kantor Diskominfo, Jalan Imam Bonjol, Kamis (16/4) malam.

Penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam tersebut merupakan tindak lanjut atas penangkapan Nur Erdian (Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik) dan Henny Afrianti (pegawai PT Whiz Digital Berjaya) pada Rabu (15/4) lalu.

9 Personel Polda Sisir Ruang Kerja

Tim yang berjumlah sembilan orang tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Dirkrimsus Polda Sumut, Marbintang. Berdasarkan surat perintah penggeledahan, petugas menyisir seluruh ruangan kantor, termasuk ruang kerja Erdian dan ruangan Kepala Dinas.

Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut dan menyatakan pihaknya kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Pengeledahan dilakukan di seluruh ruangan, termasuk ruangan Erdian. Barang bukti yang berhasil diamankan ada tujuh dokumen serta alat komunikasi milik kantor,” ungkap Ghazali usai penggeledahan di hadapan awak media.

Terkait Proyek Pengadaan Internet

Ghazali menjelaskan bahwa kasus yang kini ditangani Polda Sumut tersebut berkaitan dengan kerja sama pengadaan internet antara Pemerintah Kota melalui Diskominfo dengan provider PT Whiz Digital Berjaya.

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ghazali mengaku baru mengetahui secara pasti bahwa penangkapan bawahannya merupakan bagian dari skema OTT setelah membaca surat perintah yang dibawa petugas.

Baca Juga:  Jabidi Ritonga: Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

“Kasus ini terkait OTT sebelumnya dengan provider PT Whiz Digital Berjaya, pengadaan internet. Saya baru tahu bahwasanya itu adalah OTT. Di surat itu hanya disebutkan bahwasannya ini tindak lanjut atas OTT atas nama Erdian dan Henny,” pungkas Ghazali.

Sita Dokumen Penting

Penyitaan tujuh dokumen serta alat komunikasi ini diharapkan menjadi kunci bagi penyidik untuk mengungkap lebih dalam mengenai aliran dana atau penyimpangan prosedur dalam proyek pengadaan infrastruktur digital tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut guna pengembangan kasus lebih lanjut untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB