Parkir Berbayar di Halaman Masjid, Wajar atau Keterlaluan?

- Pewarta

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Oleh: Rahmatullah, S.E., M.SEI
Praktisi dan Akademisi Ekonomi Syariah

STABAT (Langkatoday) – Warga Kota Stabat dibuat heran dengan tarif parkir yang dikenakan di halaman Masjid Amaliyah, yang terletak di kawasan strategis Simpang Bupati Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ramai-ramainya acara pawai obor, banyak warga datang berbondong-bondong, termasuk keluarga dan anak-anak yang ingin meramaikan kegiatan tersebut.

Namun, keriuhan malam ini sedikit ternoda ketika pengunjung diminta membayar parkir sebesar Rp 10.000. Bukan di mall, bukan di konser musik, tapi di halaman masjid.

Lebih mengejutkan lagi, karcis parkir yang dibagikan justru bertanda “RM Snack Box Boika” — bukan dari pengurus masjid, bukan juga dari instansi resmi.

Baca Juga:  Bagaimana ke Depannya, jika Kini Umat Islam Indonesia hanya 38,9% Saja yang Shalat?

Masjid Bukan Lahan Komersil

Sebagian besar masjid dibangun di atas tanah wakaf, yaitu hibah permanen yang diberikan untuk ibadah dan kemaslahatan umat. Maka seharusnya, segala bentuk aktivitas di dalam atau di sekitar masjid tetap selaras dengan semangat wakaf: pelayanan, bukan keuntungan.

Kalaupun memang perlu ada tarif parkir, misalnya saat ada acara besar seperti pawai obor, itu sah-sah saja asalkan pengelolaannya jelas. Tujuannya harus untuk mendukung kegiatan masjid, seperti membayar petugas kebersihan, keamanan, atau lampu penerangan.

Kejanggalan yang Perlu Ditindaklanjuti

Masalahnya, tidak ada kejelasan siapa pengelola parkir tersebut. Tidak ada papan informasi, tidak ada tanda resmi dari takmir masjid. Jika benar ada oknum yang memanfaatkan momen keramaian untuk meraup keuntungan pribadi, maka ini patut dipertanyakan, bahkan bisa dikategorikan sebagai pungutan liar.

Baca Juga:  Aceh Pernah Akui Kemerdekaan Belanda: Jejak Diplomasi yang Terlupakan

Jangan Rusak Citra Masjid

Acara seperti pawai obor adalah bentuk semangat umat Islam dengan penuh syiar. Masjid seharusnya menjadi pusat kebersamaan dan kenyamanan. Jangan sampai justru jadi tempat orang merasa terbebani karena parkir yang tidak wajar.

Kalau mau menarik biaya parkir, silakan saja — asal resmi, transparan, dan bermanfaat untuk masjid. Tapi kalau hanya jadi celah untuk cari cuan diam-diam, lebih baik dihentikan sebelum kepercayaan umat hilang.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlahan Tapi Pasti, Langkat Tunjukkan Tren Positif dari Tahun ke Tahun
“Seikhlasnya, Tapi Ada Tarifnya”, Kisah Receh dari Puskesmas Stabat
Tanggap Darurat Diperpanjang, Wakil Rakyat Justru Mengungsi ke Luar Daerah
Tak Punya Empati! Banjir Belum Surut, Mayoritas Anggota DPRD Langkat Pergi Kunjungan Kerja
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
Alun-Alun Stabat yang Berubah Jadi Kolam, Cermin Buram Tata Kota Langkat
Ketika Wakil Rakyat Lupa Menjadi Teladan
Dulu Dicopot Karena Tahanan Kabur, Kini Kapolres Langkat Dituding Tutup Mata atas Skandal Besar!

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:45 WIB

Perlahan Tapi Pasti, Langkat Tunjukkan Tren Positif dari Tahun ke Tahun

Kamis, 9 April 2026 - 09:28 WIB

“Seikhlasnya, Tapi Ada Tarifnya”, Kisah Receh dari Puskesmas Stabat

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:33 WIB

Tanggap Darurat Diperpanjang, Wakil Rakyat Justru Mengungsi ke Luar Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:10 WIB

Tak Punya Empati! Banjir Belum Surut, Mayoritas Anggota DPRD Langkat Pergi Kunjungan Kerja

Sabtu, 22 November 2025 - 17:28 WIB

Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU

Terbaru

Sajian Khusus

33 Ribu Orang Menganggur di Langkat, Lulusan SMA Terbesar

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:50 WIB

Nasional

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:33 WIB