Medan, Langkatoday.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS menjadi perhatian publik. Hingga Jumat (10/7), sebanyak 58 orang disebut telah melapor sebagai korban.
Informasi tersebut mencuat setelah akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual pada Rabu (8/7).
Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di kalangan mahasiswa USU.
Sehari setelah unggahan tersebut viral, CHS mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Namun, permintaan maaf itu justru memicu desakan agar kasus diproses secara resmi melalui mekanisme yang berlaku.
Pemilik akun @chardtogi_, berinisial R, menyebut hingga kini terdapat 58 orang yang menghubunginya dan mengaku menjadi korban. Menurutnya, laporan tersebut disertai bukti berupa percakapan yang diduga melibatkan terlapor.
Untuk mempermudah koordinasi, para pelapor kemudian dihimpun dalam sebuah grup WhatsApp. Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) BEM USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU.
Berdasarkan pengakuan sejumlah pelapor, modus yang diduga dilakukan terlapor antara lain mengajak korban bertemu di hotel, meminta melakukan video call sex (VCS), meminta korban mengirim foto bagian tubuh intim, serta dugaan bentuk kekerasan seksual lainnya.
R juga menyebut para pelapor tidak hanya berasal dari lingkungan USU, tetapi juga dari perguruan tinggi lain. Selain itu, korban yang melapor disebut terdiri dari perempuan maupun laki-laki.
USU Bentuk Penanganan Melalui Satgas PPKS
Menanggapi kasus tersebut, Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, mengatakan pihak fakultas bergerak cepat setelah informasi beredar di media sosial.
Pada Kamis (9/7), sejumlah pelapor datang ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU didampingi perwakilan BEM USU, BEM FEB USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.
Menurut Irsan, pihak fakultas telah menerima laporan, mendengarkan keterangan para pelapor, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
USU juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU agar proses penanganan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” ujar Irsan.
Pihak universitas menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
USU juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tidak berspekulasi serta memberikan ruang kepada proses penanganan yang sedang berjalan.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan internal kampus. Hingga kini belum terdapat putusan ataupun penetapan bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
Publik pun menantikan hasil pemeriksaan Satgas PPKS USU serta langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.


