Jakarta, Langkatoday.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Jumat (17/4).
Aksi ini merupakan buntut dari dugaan aroma korupsi pada proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier irigasi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, yang bersumber dari APBN.
Soroti Modus “Subkontrak Ilegal” pada Swakelola Tipe I
Massa aksi menyoroti adanya dugaan penyimpangan serius pada kegiatan yang berstatus Swakelola Tipe I. Secara aturan, proyek ini seharusnya dilaksanakan mandiri oleh instansi pemerintah terkait melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP).
Namun, MADILOG SUMUT membeberkan temuan lapangan yang mengindikasikan proyek tersebut justru disubkontrakkan secara ilegal kepada pihak ketiga hingga mencapai 40 persen dari total volume pekerjaan.
“Kami menemukan sekitar 20 titik pekerjaan dengan nilai anggaran kurang lebih Rp200 juta per titik. Total akumulasi anggaran mencapai Rp4 miliar. Namun hasilnya memprihatinkan; banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, bahkan terindikasi rusak dan tidak berfungsi,” tegas Habibi, koordinator aksi di depan gedung KPK RI.
Petani Jadi Korban, Kualitas Proyek Meragukan
Menurut massa aksi, kegagalan infrastruktur ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani di Paluta. Irigasi yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian justru dinilai gagal memberikan manfaat karena kualitas pengerjaan yang asal-asalan.
“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal nasib petani yang bergantung pada air irigasi. Proyek ini alih-alih meningkatkan produktivitas, justru hanya menghamburkan uang rakyat tanpa pertanggungjawaban,” tambah Habibi.
Dalam tuntutannya, MADILOG SUMUT menyampaikan poin-poin tegas kepada otoritas di Jakarta:
- Kepada KPK RI: Segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Satker OP, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.
- Kepada Kementerian PU RI: Melakukan evaluasi total dan mencopot oknum pejabat terkait di lingkungan BBWS Sumatera II jika terbukti melakukan kelalaian atau pembiaran terhadap praktik subkontrak ilegal tersebut.
Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk “bersih-bersih” di tubuh BBWS Sumatera II tidak segera ditindaklanjuti.
.png)





