Medan, Langkatoday.com – Gejolak internal melanda Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara. Ketua Komisi III DK3P Sumut, T. M. Yusuf, secara mengejutkan menyatakan kekecewaan mendalam atas mandulnya fungsi lembaga tersebut dan mengancam akan segera menanggalkan jabatannya.
Pernyataan keras ini dipicu oleh tumpulnya taring DK3P Sumut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap nyawa para pekerja di berbagai sektor industri di Sumatera Utara.
DK3P Dinilai Hanya Simbol Tanpa Daya Tekan
Kepada awak media pada Jumat (17/4), Yusuf menegaskan bahwa DK3P saat ini tidak lebih dari sekadar simbol administratif. Minimnya tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi poin utama kritiknya.
“Ini bukan sekadar soal lemahnya kinerja, tapi soal nyawa manusia. Ketika lembaga yang diberi mandat untuk melindungi pekerja justru tidak hadir saat dibutuhkan, maka kita patut mempertanyakan eksistensinya,” tegas Yusuf dengan nada berapi-api.
Terbentur Tembok Birokrasi Internal
Yusuf mengungkapkan bahwa Komisi III sebenarnya telah berulang kali mendorong langkah konkret, seperti inspeksi lapangan dan rekomendasi sanksi bagi perusahaan berisiko tinggi. Namun, upaya tersebut kerap menemui jalan buntu akibat lemahnya komitmen kolektif dan dukungan struktural di internal DK3P sendiri.
Ia menengarai adanya praktik pembiaran terhadap perusahaan yang mengabaikan standar K3, yang mana hal ini dinilai sangat berbahaya dan merusak legitimasi moral lembaga pengawas.
Siap Keluar dan Menjadi Oposisi
Muak dengan keterbatasan ruang gerak di dalam struktur, TM Yusuf secara gamblang mempertimbangkan untuk mundur. Namun, pengunduran diri tersebut bukan berarti ia berhenti berjuang. Sebaliknya, ia berjanji akan menjadi pengawas dari luar yang lebih garang.
“Kalau di dalam saya tidak bisa bergerak maksimal, maka saya akan keluar. Dan ketika saya di luar, saya pastikan akan menjadi oposisi yang keras. Saya akan bicara lebih lantang dan berdiri bersama pekerja tanpa kompromi,” sambungnya.
Desak Evaluasi Total dari Pemprov Sumut
Menutup pernyataannya, Yusuf mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap DK3P. Tanpa reformasi menyeluruh, lembaga ini dianggap hanya akan menjadi beban anggaran tanpa kontribusi nyata bagi perlindungan tenaga kerja.
“Jangan jadikan K3 ini formalitas. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Kalau tidak ada perubahan, publik berhak bertanya: ‘Untuk apa DK3P ini ada?'” pungkasnya.
Sikap tegas TM Yusuf ini diprediksi akan menjadi katalisator bagi gerakan kontrol publik yang lebih kuat terhadap isu-isu keselamatan kerja di Sumatera Utara, sekaligus menjadi “lampu kuning” bagi perusahaan-perusahaan yang masih abai terhadap prosedur K3.
.png)