4 Tahun Langkatoday
HukumPendidikanRegional

Dugaan Mafia Dana KIP Kuliah di Sumut Meledak! PERMADA Siap Kepung Kejati, Desak Kepala LLDIKTI Diperiksa

YR Siregar
1248
×

Dugaan Mafia Dana KIP Kuliah di Sumut Meledak! PERMADA Siap Kepung Kejati, Desak Kepala LLDIKTI Diperiksa

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com — Dugaan praktik mafia dalam penyaluran dana KIP Kuliah di Sumatera Utara mencuat ke publik. PERMADA berencana menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kepala LLDIKTI Wilayah I Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA., Ph.D terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut.

Koordinator PERMADA, Ariswan, menegaskan pihaknya akan turun ke jalan dalam waktu dekat untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Utara.

“Pekan depan kami akan menggelar aksi di depan Kejati Sumut untuk mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I,” tegas Ariswan, Jumat (24/4).

Menurutnya, proses verifikasi dan validasi penerima KIP Kuliah yang seharusnya menjadi mekanisme pengawasan justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai celah praktik penyelewengan.

Sebagai lembaga perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, LLDIKTI memiliki peran strategis dalam menentukan kelayakan mahasiswa dan institusi penerima bantuan. Karena itu, Ariswan menilai pimpinan lembaga tersebut harus dimintai pertanggungjawaban untuk memastikan transparansi.

“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap hak pendidikan masyarakat,” ujarnya.

PERMADA menduga praktik “mafia” tersebut melibatkan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kuota penerima bantuan KIP Kuliah di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket),” ujarnya singkat.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan luas karena menyangkut program bantuan pendidikan nasional yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik dugaan praktik tersebut.