EKBISNasional

Demi Kopdes, Pemerintah Wacanakan Alfamart-Indomaret Tutup di Desa

Tim Langkatoday
938
×

Demi Kopdes, Pemerintah Wacanakan Alfamart-Indomaret Tutup di Desa

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa Yandri Susanto
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Wacana pemerintah yang ingin membatasi hingga menghentikan operasional minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa menuai sorotan publik.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto seiring rencana penguatan Koperasi Desa (Kopdes) di berbagai wilayah.

Yandri menilai pemerintah harus berpihak kepada koperasi desa agar mampu berkembang dan bersaing di tengah dominasi jaringan ritel modern yang kini memiliki puluhan ribu gerai di Indonesia.

“Pemerintah memang harus berpihak kepada Kopdes agar ekonomi desa bisa tumbuh,” ujar Yandri dalam rapat yang disiarkan TVR Parlemen, dikutip Senin (25/5).

Namun, wacana tersebut langsung memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan kesiapan Kopdes jika nantinya benar-benar menggantikan peran minimarket modern di desa.

Di media sosial, sejumlah warganet menilai konsep Kopdes saat ini masih belum matang, baik dari sisi manajemen, tata kelola usaha, hingga konsep pelayanan ritel modern. Bahkan desain toko, penataan barang, hingga identitas visual Kopdes ikut menjadi perbincangan publik.

Selain itu, sebagian masyarakat menilai langkah membatasi minimarket swasta berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang selama ini berjalan normal.

Mereka menilai persaingan sehat seharusnya ditentukan kualitas layanan, harga, dan kenyamanan konsumen, bukan melalui pembatasan terhadap pelaku usaha tertentu.

“Kalau Kopdes memang bagus dan mampu bersaing, masyarakat pasti akan datang sendiri tanpa harus mematikan usaha lain,” tulis salah satu komentar warganet.

Di sisi lain, pendukung program tersebut menilai kehadiran Kopdes bisa menjadi solusi untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi dominasi perusahaan besar di sektor distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Hingga kini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanisme maupun tahapan kebijakan tersebut.

Namun wacana itu dipastikan masih akan menjadi pembahasan panjang karena menyangkut kepentingan pelaku usaha, masyarakat desa, hingga stabilitas ekonomi daerah.