DPR dan Pemerintah Sepakat RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna

- Pewarta

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil saat Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU TNI yang dipimpin oleh Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto. Rapat juga dihadiri oleh Menteri Huku Supratman Andi Agtas.

“Selanjutnya saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?” kata Utut di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).

Baca Juga:  Parit Komplek Pemda Stabat Diduga Tercemar Limbah MBG, Air Berminyak dan Bau Menyengat Bikin Warga Resah

Seluruh fraksi kemudian menyetujui RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Namun, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan.

Diketahui, tiga catatan dari Fraksi PDIP dibacakan oleh anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

Pertama, pihaknya berharap RUU TNI dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dan yang lainnya.

“Sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap situasi pemerintah. Sekaligus memperkuat kedudukan TNI dalam bertugas,” kata Hasanuddin.

Baca Juga:  Polemik SK Kepling di Medan Johor: 8 Jabatan Masih "Gantung", Muncul Isu Upeti Hingga Intervensi Tokoh Politik

Kedua, lanjut Hasanuddin, RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil.

“Hal ini bertujuan utk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di luar bidang pertahanan,” ungkapnya.

Ketiga, Fraksi PDIP berpandangan bahwa RUU TNI terhadap batasan usia pensiun prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit TNI.

“Serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi SDM yang dimiliki TNI,” tandas Hasanuddin. (**)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu: Beras Ilegal Rugikan Petani dan Ancam Swasembada Pangan
Ketua PD Al Washliyah Langkat Apresiasi Kinerja dan Dukung Kepemimpinan Plt Bupati
Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya
Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo
Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?
Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:29 WIB

Menkeu: Beras Ilegal Rugikan Petani dan Ancam Swasembada Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 17:35 WIB

Ketua PD Al Washliyah Langkat Apresiasi Kinerja dan Dukung Kepemimpinan Plt Bupati

Selasa, 22 September 2026 - 17:14 WIB

Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 September 2026 - 04:21 WIB

Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo

Senin, 21 September 2026 - 14:16 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Terbaru

Berita

Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:14 WIB