Dilepas Seharga Rp 2,44 Triliun, Agung Podomoro Land Resmi Jual Mall Deli Park Medan

- Pewarta

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kabar mengejutkan datang dari sektor properti Sumatera Utara. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) secara resmi telah menjual salah satu pusat perbelanjaan paling ikonik di Kota Medan, Mall Deli Park, dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 2,44 triliun.

Kepemilikan mal mewah yang menjadi bagian dari kompleks Podomoro City Deli Medan ini dilepaskan kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI). Transaksi dilakukan melalui anak usaha APLN, yakni PT Sinar Menara Deli (SMD), dengan skema pelunasan sekaligus pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Strategi Optimalisasi Aset

Manajemen Agung Podomoro Land mengungkapkan bahwa penjualan ini merupakan bagian dari strategi rebalancing dan evaluasi portofolio aset perusahaan secara berkala.

Baca Juga:  Viral Kabar Indomaret Tutup Dua Hari, Begini Kondisi Gerai di Kabupaten Langkat

“Perseroan melakukan penjualan ini untuk optimalisasi portofolio aset. Langkah ini memungkinkan kami fokus pada pengembangan aset-aset yang memberikan kontribusi tinggi terhadap kinerja jangka panjang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/1).

Perkuat Kas dan Ekspansi ke Kalimantan

Dana jumbo hasil penjualan senilai Rp 2,44 triliun (termasuk PPN) tersebut rencananya akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan strategis, di antaranya:

  • Deleveraging: Pengurangan kewajiban atau utang keuangan perusahaan.
  • Struktur Modal: Penguatan struktur permodalan dan pendanaan operasional.
  • Ekspansi Proyek: Mendukung pengembangan proyek besar di Balikpapan melalui PT Pandega Citraniaga.
Baca Juga:  Arsul Sani dan Jokowi Memang Beda Kelas dalam Urusan Ijazah

Harga Dinilai Wajar

Pihak manajemen menegaskan bahwa harga jual Deli Park telah ditentukan berdasarkan pertimbangan komersial yang matang, termasuk kondisi pasar properti terkini serta hasil negosiasi independen.

“Kami menilai harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan perseroan maupun pemegang saham,” tambahnya.

Meski kepemilikan telah berpindah tangan, Mall Deli Park diprediksi akan tetap beroperasi secara normal sebagai salah satu pusat gaya hidup dan perbelanjaan utama bagi warga Medan dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Tiorita Minta BUMD Langkat Tancap Gas Kelola Potensi Sumur Minyak Tua
Dari Kriyanusa 2026, Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas
Tiorita Minta Bank Sumut Perluas Layanan, Soroti ATM hingga KKPD
Sampah Jadi Duit, Pemkab Langkat Dorong Budidaya Maggot Lewat Program LIGAT
Pergantian Direksi BUMD Langkat Mencuat, Ini Kata Orang Dalam
Sumur Minyak Langkat Jadi Perhatian Jakarta, Tiorita Temui Bahlil
Uang Belanja Pemerintah Harus Berputar di Langkat, Tiorita Dorong UMKM Masuk E-Marketplace
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:42 WIB

Plt Bupati Tiorita Minta BUMD Langkat Tancap Gas Kelola Potensi Sumur Minyak Tua

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23 WIB

Dari Kriyanusa 2026, Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Tiorita Minta Bank Sumut Perluas Layanan, Soroti ATM hingga KKPD

Minggu, 20 September 2026 - 16:45 WIB

Sampah Jadi Duit, Pemkab Langkat Dorong Budidaya Maggot Lewat Program LIGAT

Kamis, 17 September 2026 - 14:36 WIB

Pergantian Direksi BUMD Langkat Mencuat, Ini Kata Orang Dalam

Terbaru

Langkat Terkini

Hari Pramuka ke-65, Tiorita Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Produktif

Senin, 28 Sep 2026 - 16:37 WIB