Diduga ‘Asal Jadi’, RCW Resmi Laporkan Proyek Jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang Senilai Rp 3,4 Miliar

- Pewarta

Senin, 26 Januari 2026 - 15:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Proyek peningkatan jembatan milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, Desa Patumbak Kampung, kini berbuntut panjang.

Lembaga Republic Corruption Watch (RCW) resmi melaporkan proyek tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga dikerjakan asal jadi dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan hanya karena indikasi kerugian finansial, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RCW resmi melaporkan proyek milik Dinas SDABMBK Deli Serdang ini karena selain merugikan negara, kondisinya juga membahayakan pengguna jalan,” tegas Sunaryo kepada media di Medan, Senin (26/1).

Fondasi Menggantung dan Terancam Ambruk

Berdasarkan investigasi lapangan, Sunaryo mengungkapkan bahwa jembatan yang baru mulai dikerjakan pada November 2025 lalu itu sudah menunjukkan kerusakan struktural serius.

Baca Juga:  Anak Durhaka! Ayah Tewas Dipukul Kayu Setelah Suruh Menyadap Karet

Fondasi jembatan terlihat tergerus dan menggantung tanpa penyangga yang memadai, sementara tanah di sekitarnya tampak amblas.

“Jembatan ini bahkan belum rampung dan belum diresmikan, tapi indikasi kerusakan strukturalnya sangat nyata, terutama pada bagian fondasi. Ini diduga terjadi karena pengerjaan yang asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi,” ungkap pria yang dikenal vokal mengungkap kasus korupsi ini.

Proyek ‘Siluman’ Tanpa Papan Informasi

Kejanggalan lain yang disoroti RCW adalah tidak adanya papan informasi atau plank proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini membuat publik kesulitan mengakses detail teknis maupun identitas perusahaan penanggung jawab proyek tersebut.

Berdasarkan data lelang, proyek ini tercatat sebagai Peningkatan Jembatan Sei Seruai pada ruas Jalan Kongsi V–Jalan Mesjid dengan kode lelang 10044121000. Satuan kerja pelaksananya adalah Dinas SDABMBK Deli Serdang dengan pagu anggaran APBD 2025 sebesar Rp3.426.181.042. Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebut nilai proyek mencapai Rp3,928 miliar.

Baca Juga:  Korupsi Elit Sumut Dibongkar: KAMAK Minta KPK Usut Bobby, Ondim & Muryanto

Kualitas Daya Tahan Dipertanyakan

Sunaryo meragukan kualitas jembatan tersebut meski nantinya dilakukan perbaikan. Ia menilai material dan metode pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar akan membuat jembatan tidak berumur panjang.

“Proyek ini dipastikan tidak memiliki daya tahan yang kuat. Dalam hitungan cepat, proyek ini akan kembali mengalami kerusakan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan temuan kerusakan di lapangan tersebut. Masyarakat Patumbak kini menanti tindak tegas dari APH agar anggaran miliran rupiah tidak terbuang sia-sia pada bangunan yang mengancam keselamatan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB