BPK Bongkar Mark-Up Rp2,24 Miliar di Tirtanadi, Direksi Berinisial “SAL” Disebut Tahu

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran harga dalam pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta besi menara air di Perumda Tirtanadi dengan nilai mencapai Rp2.246.782.103,38.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan atas belanja investasi Perumda Tirtanadi selama Tahun 2022 hingga Semester I 2023. Pada 2022, anggaran investasi tercatat Rp285,23 miliar dengan realisasi Rp107,67 miliar. Sementara pada Semester I 2023, anggaran sebesar Rp316,49 miliar dengan realisasi Rp138,68 miliar.

Belanja tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan reservoir, tandon dan menara air, pemasangan pipa transmisi, serta sambungan baru air limbah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya selisih harga signifikan pada sejumlah proyek. Pada rehabilitasi menara air oleh CV PK, terdapat ketidakwajaran harga sebesar Rp379,98 juta. Sementara pada proyek pemasangan pipa transmisi diameter 400 mm di Kecamatan Hamparan Perak oleh CV FP, selisih harga mencapai Rp1,64 miliar.

Baca Juga:  Kasus PPPK 2023: Kasasi Ditolak MA, BKD Langkat Belum Ambil Sikap

Selain itu, pada pekerjaan pemasangan pipa lateral dan sambungan rumah air limbah oleh CV NS, ditemukan ketidakwajaran harga sebesar Rp223,58 juta.

BPK menyatakan, ketidakwajaran tersebut terjadi karena kelemahan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang seharusnya dilakukan melalui survei pasar dan perbandingan minimal dua penyedia.

Berdasarkan keterangan internal, Divisi Perencanaan tidak melakukan survei harga untuk kegiatan fisik dengan mekanisme tender. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai tidak cermat dalam mengesahkan harga.

Baca Juga:  Pedagang Kaki Lima Tolak Direlokasi, Massa Demo Kantor Wali Kota Binjai

Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2020, yang mengatur prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa BUMD.

Sumber internal menyebutkan, temuan ini sebenarnya berasal dari periode sebelumnya. Namun, salah satu direksi yang masih menjabat saat ini, berinisial SAL, disebut mengetahui detail dugaan penyelewengan tersebut berdasarkan LHP BPK RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Tirtanadi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Terbaru