BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja BOSP SMAN 1 Kisaran Rp177.504.000

- Kontributor

Senin, 12 Januari 2026 - 13:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – BPK RI Perwakilan Sumut menemukan pertanggungjawaban belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 30 sekolah di Sumatera Utara (Sumut) yang disinyalir tidak sesuai ketentuan.

Yang paling menonjol, terjadi di SMAN 1 Kisaran, Kabupaten Asahan. BPK menemukan kelebihan bayar belanja BOSP SMAN 1 Kisaran sebesar Rp177.504.000.

Hal itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2024, sesuai Nomor: 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang dirilis pada tanggal 22 Mei 2025.

Baca Juga:  Skandal "Uang Siluman" PT TDM: BPK Temukan Rp18,8 Miliar Pengeluaran Tanpa Bukti

BPK menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 22 SMAN, 5 SMKN, dan 3 SLBN yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 11 kabupaten/kota, diketahui terdapat realisasi dana BOSP yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp1.633.166.708,05.

Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke RKUD sebesar Rp778.925.688,91. Sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp854.441.019,14, termasuk SMAN 1 Kisaran sebesar Rp177.504.000.

Baca Juga:  Pabrik Tikar Busa di Binjai Utara Ludes Terbakar

Dalam kasus ini, diantaranya BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumut agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk menarik kelebihan pembayaran dengan menyetor ke Kas Daerah sebesar Rp854.441.019,14.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Selasa (6/1), Kepala SMAN 1 Kisaran dan instansi terkait belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Berita Terbaru