www.domainesia.com

Polres Langkat Lakukan Razia Knalpot Blong dan Patroli Antisipasi Genk Motor

Ikuti kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram

LANGKATODAY.comPolres Langkat wilayah Polda Sumatera Utara melaksanakan Razia serta Patroli dalam rangka antisipasi Genk Motor dan Balap Liar di Wilayah hukum Polres Langkat Sabtu-Ahad (26/11/2023)

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH diwakili Pawas AKP Aripin Pardede dan Padal pelaksanaan Razia oleh KBO Sat Lantas Ipda Andrias Suwito, SH yang memimpin melaksanakan kegiatan yang sebelumnya melaksanakan APP kepada personil.

Kegiatan Patroli tersebut sebagai bentuk Preventif yang bertujuan untuk:

  • Sebagai Implementasi Program Bapak Kapolda yang menempatkan Pergelaran anggota khususnya pada malam hari.
  • Memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat sebagai bentuk pelayanan kepolisian
  • Mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari.
  • Mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas seperti *Genk Motor, Balap Liar/kebut – kebutan* yang dilakukan oleh para remaja/pemuda.
  • Mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lalulintas.

Razia dan Patroli yang dilaksanakan di Jajaran Jalan Lintas Wilkum Polres Langkat didapati kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dan memakai knalpot blong dengan jumlah 6 (enam) unit sepeda motor dan dilakukan penindakan tilang dan di amankan oleh Sat Lantas Polres Langkat

Saat ini 2 Unit Sepeda Motor Knalpot Blong dilakukan penindakan tilang oleh Sat Lantas Polres Langkat dan 2 buah sajam beserta ke 4 orang anak remaja pengendara sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di satuan Reskrim Polres Langkat di Stabat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein S, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra Kusuma menegaskan bahwa Polres Langkat dan Jajarannya akan menindak tegas pengendara yang kendaraannya menggunakan Knalpot Blong dan menghimbau kepada warga agar tidak menggunakan knalpot Blong pada kendaraannya karena dapat mengganggu kenyamanan bagi warga pengendara lainnya dijalan. (rel/medanpos)

Bacaan Lainnya: