Jakarta, Langkatoday.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya dugaan praktik penipuan yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) asal Jawa Barat terkait layanan badal haji dan pengelolaan dam jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Dahnil menyebut, kasus tersebut terungkap melalui hasil kerja Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dengan nilai transaksi yang diduga mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Badal haji itu jelas penipuan. Untuk haji dakhili saja per orang sekitar Rp40 jutaan, jadi tidak mungkin badal haji Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil saat melepas kepulangan jamaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6).
Ia menjelaskan, praktik tersebut diduga melibatkan oknum KBIHU yang bekerja sama dengan pihak mukimin. Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk pendalaman kasus.
“Sudah banyak jamaah kita yang menjadi korban. Oknumnya KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ujarnya.
Selain badal haji, Wamenhaj juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembayaran dam yang merupakan kewajiban jamaah. Menurutnya, jamaah seharusnya membayar melalui saluran resmi Adahi, namun dalam kasus ini terdapat selisih pengelolaan dana.
“Dam itu wajib. Jamaah ditarifkan 720 riyal, tetapi tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil,” jelasnya.
Dahnil menyebut praktik tersebut merugikan jamaah dan terungkap setelah adanya laporan serta tidak diterbitkannya tanda terima resmi dari otoritas Adahi.
“Kami akan tertibkan secara administrasi, cabut izin, dan proses pidana. Karena lokusnya di Saudi, kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan segera mengumumkan secara resmi daftar KBIHU yang diduga terlibat melalui tim juru bicara bersama Ditjen Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah.
Dahnil juga menilai praktik tersebut mencerminkan adanya masalah serius dalam ekosistem layanan haji yang harus segera dibenahi. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan seluruh praktik yang merugikan jamaah.
“Kami ingin memastikan jamaah tidak dijadikan komoditas. KBIHU yang jujur akan kami dukung, tetapi yang menyalahgunakan akan ditindak,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap jamaah haji Indonesia agar seluruh proses ibadah berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penipuan.
.png)





