Kepsek SMAN 1 Hinai Ngaku Gak Tau Penggunaan Dana BOS Reguler TA 2022

LANGKATODAY.com – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Hinai, Suprianto, mengaku tidak mengetahui penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022.

Pengakuan itu diutarakannya saat dilakukan konfirmasi mengenai penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 Hinai, lewat pesan WhatsApp, Rabu (08/11/2023).

Menurutnya, mengapa dirinya tidak mengetahui penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 Hinai, lantaran dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

“Maaf bang, saya baru 1,5 bulan bertugas di SMAN 1 Hinai, jadi nggak tahu,” katanya, lewat pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, pada Tahun Anggaran (TA) 2022, SMA Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diketahui mendapat anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp857.010.000.

Hal itu tertulis pada Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2022.

Berdasarkan lampiran Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) di SMA Negeri 1 Hinai, dana BOS tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp578.958.000, belanja pegawai sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp578.958.000.

Lalu, dana BOS tersebut juga digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp207.459.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp70.593.000, total sebesar Rp278.052.000, grand total sebesar Rp857.010.000.

Atas belanja tersebut terdapat sisa saldo di bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp0, sisa saldo sebesar Rp0 dan administrasi sebesar Rp0.

Bacaan Lainnya: