LANGKATODAY.COM – Bank Indonesia menjelaskan terkait mahar Rp 300 ribu spesial dari pernikahan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Uang masing-masing Rp 100 ribu itu punya nomor seri yang unik yakni tanggal lahir dan pernikahan pasangan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menegaskan BI tidak secara khusus melakukan pencetakan uang yang menjadi mahar pernikahan tersebut. Menurutnya, BI hanya membantu mencarikan.
“Bank Indonesia dapat melakukan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah dengan nomor seri tertentu yang masih tersimpan di khazanah BI,” katanya pada Republika, Jumat (16/12).
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan momentum spesial yang menjadi pusat perhatian khalayak.
Erwin mengatakan, ini sebagai sarana untuk memperkenalkan uang Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus representasi keluhuran budaya bangsa.
Sehingga momen tersebut menjadi salah satu dari kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pencetakan dan pemberian nomor seri uang Rupiah kertas, Bank Indonesia menerapkan pola kombinasi berurutan atau aritmetik.
Polanya mengikuti urutan huruf dan angka sedemikian sehingga tidak terdapat nomor seri ganda pada uang Rupiah yang dicetak Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicetak tersebut, selanjutnya disimpan di khazanah Bank Indonesia untuk menjadi persediaan uang nasional dan memenuhi kebutuhan layanan kas.
“Nggak sampai mencetak khusus kok, mudah-mudahan (penjelasannya) jelas ya, (karena) komentarnya banyak yang lari ke mana-mana,” katanya.