Tiorita Tegaskan Komitmen Percepat Penanganan dan Bantuan Korban Banjir di Langkat

- Pewarta

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Dok. Kominfo

Dok. Kominfo

Medan, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir, sekaligus memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti saat mengikuti rapat koordinasi bersama Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Nasional di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/7).

Dalam rapat itu, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril. Pertemuan juga dihadiri Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono, yang memberikan arahan mengenai percepatan penanganan pascabencana agar proses rehabilitasi maupun penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan.

Menurut Wahyu, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi yang baik akan mempercepat setiap tahapan penanganan sehingga bantuan dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Langkat menegaskan bahwa pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan lebih cepat.

“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mengawal percepatan penanganan pascabencana sehingga masyarakat korban banjir memperoleh kepastian terhadap proses rehabilitasi maupun penyaluran bantuan yang menjadi hak mereka,” kata Tiorita.

Ia juga memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Cegah Sengketa, Pemkab dan Kejari Langkat Perkuat Pengamanan Aset Wakaf

Sementara itu, perwakilan FMKBB Kabupaten Langkat, Said Abdullah dan Dodi Wijaya, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan pascabanjir sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Dalam forum tersebut, FMKBB menyoroti pentingnya percepatan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan agar warga yang memenuhi persyaratan segera memperoleh bantuan rehabilitasi rumah maupun bentuk bantuan lainnya.

Menurut mereka, percepatan pendataan menjadi kunci agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat terdampak.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di Kabupaten Langkat, sehingga proses pemulihan kehidupan masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah terdampak dapat segera kembali normal.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru