PH Tersangka Korupsi BOS Sunggal “Gertak” Kejati Sumut: Jangan Sampai Kembali Jadi Sorotan Publik, Cabut Status Tersangka!

- Pewarta

Jumat, 17 April 2026 - 23:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Penasihat Hukum (PH) tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAS Farhan Syarif Hidayah, Bambang Santoso, memberikan peringatan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Ia mendesak agar kejaksaan segera menganulir status tersangka terhadap kliennya guna menghindari citra negatif di mata publik.

Desakan ini disampaikan di tengah aksi demonstrasi massa keluarga tersangka yang jauh-jauh datang dari Besitang, Kabupaten Langkat, ke depan Kantor Kejati Sumut, Kamis (16/4).

Sentil Kasus Video Profil Desa Karo

Dalam orasinya, Bambang Santoso mengingatkan Kejati Sumut agar belajar dari pengalaman sebelumnya yang sempat viral dan menuai sorotan negatif, seperti kasus korupsi video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu.

“Sudah banyak kasus seperti ini. Kami ingin kejaksaan tidak kembali menjadi sorotan publik. Status tersangka itu bisa dianulir kalau ada kesalahan atau kekhilafan. Buktinya Amsal, buktinya guru-guru di Jambi, di Sulawesi. Apakah harus didesak Komisi III DPR lagi? Cukup di tingkat Sumut saja perkara ini bisa selesai,” ujar Bambang dengan lantang.

Bambang memaparkan poin utama pembelaannya, yakni bahwa ketiga kliennya—Hardriyatul Akbar (Bendahara), Rino Tasri, dan Bambang Ahmadi Karo-Karo (Operator)—sebenarnya tidak memiliki otoritas mengelola dana tersebut.

Ia menuding bahwa dana BOS tersebut diambil langsung oleh oknum yayasan setelah pencairan, sehingga kliennya tidak menikmati hasil korupsi namun justru harus mendekam di penjara selama 93 hari.

“Bagaimana orang yang tidak mengelola dana BOS bisa ditetapkan sebagai tersangka korupsi? Oknum yayasan setelah pencairan langsung mengambil dana tersebut. Mereka tidak mengelola, apalagi menikmati, tapi saat ini ditahan. Dalam KUHP sekarang, keadilan lebih penting daripada kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  PT Socfindo Bantah Isu Kelebihan Lahan, Tegaskan Seluruh HGU Diproses Sesuai Aturan

Sebut Penetapan Tersangka Yayasan Karena Desakan

Terkait penetapan status tersangka terhadap oknum pihak yayasan baru-baru ini, Bambang secara blak-blakan menyebut hal itu terjadi bukan murni temuan penyidik, melainkan akibat desakan pihaknya.

“Jujur itu karena desakan kami. Kalau tidak ada desakan, oknum yayasan tersebut tidak akan ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” tambahnya di hadapan massa aksi.

Aksi ini ditutup dengan harapan besar agar pihak Kejati Sumut segera mengevaluasi kinerja penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli yang menangani perkara ini sejak awal.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral
Viral Video Oknum Polisi Diduga Provokatif Saat Amankan Demo Hari Tani di Bengkulu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB