Tebing Tinggi, Langkatoday.com – Penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi terus bergulir. Tim Dirkrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan menyeluruh di Kantor Diskominfo, Jalan Imam Bonjol, Kamis (16/4) malam.
Penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam tersebut merupakan tindak lanjut atas penangkapan Nur Erdian (Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik) dan Henny Afrianti (pegawai PT Whiz Digital Berjaya) pada Rabu (15/4) lalu.
9 Personel Polda Sisir Ruang Kerja
Tim yang berjumlah sembilan orang tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Dirkrimsus Polda Sumut, Marbintang. Berdasarkan surat perintah penggeledahan, petugas menyisir seluruh ruangan kantor, termasuk ruang kerja Erdian dan ruangan Kepala Dinas.
Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut dan menyatakan pihaknya kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Pengeledahan dilakukan di seluruh ruangan, termasuk ruangan Erdian. Barang bukti yang berhasil diamankan ada tujuh dokumen serta alat komunikasi milik kantor,” ungkap Ghazali usai penggeledahan di hadapan awak media.
Terkait Proyek Pengadaan Internet
Ghazali menjelaskan bahwa kasus yang kini ditangani Polda Sumut tersebut berkaitan dengan kerja sama pengadaan internet antara Pemerintah Kota melalui Diskominfo dengan provider PT Whiz Digital Berjaya.
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ghazali mengaku baru mengetahui secara pasti bahwa penangkapan bawahannya merupakan bagian dari skema OTT setelah membaca surat perintah yang dibawa petugas.
“Kasus ini terkait OTT sebelumnya dengan provider PT Whiz Digital Berjaya, pengadaan internet. Saya baru tahu bahwasanya itu adalah OTT. Di surat itu hanya disebutkan bahwasannya ini tindak lanjut atas OTT atas nama Erdian dan Henny,” pungkas Ghazali.
Sita Dokumen Penting
Penyitaan tujuh dokumen serta alat komunikasi ini diharapkan menjadi kunci bagi penyidik untuk mengungkap lebih dalam mengenai aliran dana atau penyimpangan prosedur dalam proyek pengadaan infrastruktur digital tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut guna pengembangan kasus lebih lanjut untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain.
.png)



