Jeritan Istri Tersangka Korupsi Dana BOS Sunggal: Menangis di Kejati Sumut, Pertanyakan Prosedur Penahanan Suami

- Pewarta

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendadak haru saat May Chantika, istri dari Rino Tasri, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tak kuasa menahan tangis. Didampingi massa dari DPW Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Korwil Sumut, May memohon agar suaminya segera dibebaskan, Kamis (16/4).

Rino Tasri, yang bekerja sebagai operator di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, telah mendekam di Rutan Kelas I Labuhan Deli selama kurang lebih tiga bulan.

Tulang Punggung Keluarga dan Klaim Kooperatif

Sambil terisak di hadapan Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, May mengungkapkan beban berat yang dipikulnya sejak sang suami ditahan. Ia menegaskan bahwa suaminya adalah tulang punggung keluarga dan selama ini selalu kooperatif menjalani proses hukum.

“Saya meminta tolong agar kasus ini ditindaklanjuti. Mereka selama ini kooperatif karena merasa tidak bersalah. Kalau bersalah, mungkin mereka sudah melarikan diri. Enam bulan proses pemeriksaan berjalan, tiba-tiba mereka dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ucap May dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa sejak penahanan tersebut, kondisi ekonominya kian sulit.

“Pak, saya tidak bekerja. Suami saya tulang punggung keluarga. Sudah lebih dari tiga bulan suami saya dipenjara. Saya memohon kepada Bapak, bebaskan mereka,” tuturnya lirih.

Pertanyakan “Tebang Pilih” Penetapan Tersangka

Pihak keluarga dan massa aksi juga menyoroti adanya ketimpangan dalam proses hukum yang dijalankan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli. May mempertanyakan mengapa Ketua Yayasan MAS Farhan Syarif Hidayah berinisial M baru ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu lalu, sementara suaminya dan dua tersangka lainnya sudah ditahan lebih dulu selama tiga bulan.

Baca Juga:  Iduladha 1447 H: Bobby Nasution Salat di Binjai, Siapkan Distribusi Kurban ke Seluruh Sumut

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti. Pihak yayasan baru Sabtu kemarin ditetapkan sebagai tersangka, sementara mereka sudah tiga bulan. Kenapa tidak dari awal? Kenapa baru sekarang? Lepaskan mereka,” tegasnya mempertanyakan prosedur penetapan tersangka yang dirasa janggal.

Tanggapan Kejati Sumut

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, didampingi Monang Sitohang, menerima perwakilan massa dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan serta keluhan yang disampaikan oleh pihak keluarga tersangka.

Kasus dugaan korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait peran masing-masing tersangka dan aliran dana yang merugikan keuangan negara di sektor pendidikan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik
Pemkab Langkat Gandeng Kejaksaan Kawal Dunia Pendidikan, Hotline Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB