Sekda Langkat Laporkan AZF ke Polisi, Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik

- Pewarta

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

ilustrasi/langkatoday

ilustrasi/langkatoday

Stabat, Langkatoday – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril, melaporkan seorang warga bernama Ahmad Zulfahmi Fikri (AZF) ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan Amril secara pribadi ke Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu H.W. Batubara, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (6/8/2025). Menurutnya, laporan pengaduan masyarakat ini diajukan Amril pada 29 Juli 2025 lalu.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor AZF sebagai saksi,” kata AKP Pandu.

Namun, hingga jadwal klarifikasi tiba, terlapor AZF tidak hadir untuk memenuhi panggilan. AKP Pandu menambahkan bahwa penyidik akan segera melayangkan panggilan kedua.

Dugaan Pelanggaran UU ITE

Lebih lanjut, AKP Pandu menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

Baca Juga:  Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

“Kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran pasal tersebut,” jelasnya.

Insiden dugaan penghinaan tersebut disebut terjadi di Perumahan Griya Amira, Jalan Letjen R. Soeprapto, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat daerah, sekaligus menambah daftar panjang perkara pencemaran nama baik yang ditangani di Sumatera Utara.

Proses penyelidikan akan terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB