Stabat, Langkatoday.com – Polemik dugaan kelalaian perlindungan tenaga kerja di dapur SPPG Jalan Teluk Kerang Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Merespons sorotan publik terkait nasib pekerja yang mengalami kecelakaan hingga kritis, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Saya cek detail dulu ke lokasi,” ujar Dadan singkat namun tegas saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/4).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mengabaikan polemik yang berkembang, terutama terkait dugaan tidak adanya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pekerja bernama Sri Rahayu Adiningsih (24) kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere setelah mengalami kecelakaan saat berangkat kerja pada 11 Maret 2026.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah muncul dugaan bahwa korban belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya menjadi hak dasar pekerja.
Hingga saat ini, pihak pengelola SPPG maupun yayasan terkait belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Sementara itu, desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan perlindungan tenaga kerja di lokasi tersebut terus menguat.
Langkah verifikasi dari Badan Gizi Nasional diharapkan dapat mengungkap fakta di lapangan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait tanggung jawab pengelola terhadap pekerja.
.png)





