SPPG Pangkalan Susu Disorot, Pekerja Kritis Diduga Tak Terdaftar BPJS

- Pewarta

Selasa, 14 April 2026 - 12:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Nasib tragis dialami Sri Rahayu Adiningsih (24), seorang pekerja yang kini tengah berjuang antara hidup dan mati setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja di kawasan Kecamatan Pangkalan Susu.

Korban yang diketahui bekerja sebagai Head Chef di dapur yang dikelola Yayasan Mutiara Kharisma Insani dan SPPG di Jalan Teluk Kerang Sei Siur itu, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 02.27 WIB, saat korban dalam perjalanan menuju tempat kerjanya. Sri Rahayu diketahui baru mulai bekerja sejak 21 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Tak Terdaftar BPJS

Kasus ini memicu sorotan publik setelah muncul dugaan korban belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pegiat hukum Maruli Rajagukguk menyebut temuan awal tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga:  Kembalikan Hutan, Lolos dari Jerat Hukum? Nama Iptu Mimpin Ginting Disorot, Publik Curiga Ada ‘Main Mata’

“Korban sedang berjuang mempertahankan nyawanya, namun justru diduga tidak mendapatkan perlindungan dasar sebagai pekerja. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya, Senin (13/4).

Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban disebut sempat menerima tawaran santunan dari pihak pengelola. Namun nilai yang ditawarkan dinilai jauh dari cukup.

“Keluarga hanya ditawari sekitar Rp5 juta dan sisa gaji. Sementara biaya perawatan sudah mencapai ratusan juta rupiah dan terus bertambah,” ungkap Maruli.

Saat ini, total biaya pengobatan diperkirakan berpotensi menembus angka Rp400 juta.

Desakan Tanggung Jawab dan Evaluasi

Maruli mendesak pihak yayasan dan pengelola untuk bertanggung jawab penuh atas kondisi korban, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh.

Ia juga meminta instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan, segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap sistem perlindungan pekerja di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Hampir 6 Bulan Dirawat, Biaya Nyaris Rp1 Miliar: Nasib Pekerja SPPG Langkat Disorot

“Perusahaan tidak bisa lepas tangan. Ini menyangkut hak dasar pekerja yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, mulai dari jam kerja, keselamatan kerja, hingga kepastian jaminan sosial bagi para pekerja.

Pihak Pengelola Belum Beri Klarifikasi

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG di Jalan Teluk Kerang Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Taqy Alig, belum memberikan tanggapan resmi meski telah berulang kali dihubungi oleh awak media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan mencakup sejumlah pertanyaan penting, terutama terkait status kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta bentuk tanggung jawab terhadap korban.

Belum adanya klarifikasi dari pihak pengelola memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan komitmen perlindungan tenaga kerja di lingkungan kerja tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Dokter Muda Ini Sentil Plt Bupati Langkat Soal Jalan Rusak dan ISPA
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Kualitas Udara Stabat Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Tembus 108
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:56 WIB

Dokter Muda Ini Sentil Plt Bupati Langkat Soal Jalan Rusak dan ISPA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kualitas Udara Stabat Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Tembus 108

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Terbaru