Iklan
DomaiNesia
DomaiNesia
Sajian Khusus

BPS Ungkap Potret Pemerintahan Langkat 2025: ASN 10 Ribu Lebih, 277 Desa Jadi Fokus Layanan

Tim Langkatoday
240
×

BPS Ungkap Potret Pemerintahan Langkat 2025: ASN 10 Ribu Lebih, 277 Desa Jadi Fokus Layanan

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi Kabupaten Langkat Dalam Angka 2026 yang dirilis 27 Februari 2026 memotret kondisi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Langkat, mulai dari struktur wilayah, komposisi aparatur sipil negara (ASN), hingga kinerja legislatif daerah.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa struktur pemerintahan Kabupaten Langkat terdiri dari bupati, wakil bupati, perangkat daerah hingga camat, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legislatif yang dipilih melalui pemilu lima tahunan.

Dari sisi wilayah administratif, Kabupaten Langkat memiliki total 277 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan, terdiri dari 240 desa dan 37 kelurahan. Jumlah ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan pemerataan pelayanan publik hingga tingkat desa.

Tak hanya itu, status perkembangan desa juga menunjukkan mayoritas masih berada pada kategori berkembang. Dari total desa yang ada, sebanyak 191 desa berstatus swakarya dan 45 desa telah mencapai status swasembada, sementara masih terdapat desa dengan kategori swadaya. Hal ini menandakan masih adanya pekerjaan rumah dalam mendorong kemandirian desa.

Di sektor sumber daya manusia pemerintahan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Langkat tercatat cukup besar. Pada 2024, terdapat 6.639 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Jika dilihat dari komposisi pendidikan, mayoritas ASN didominasi lulusan strata satu (S1) yang mencapai lebih dari 4.800 orang, disusul lulusan SMA dan diploma. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas sumber daya aparatur relatif memadai, meskipun peningkatan kompetensi tetap diperlukan.

Sementara itu, dari sisi legislatif, jumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilu 2024 tercatat sebanyak 50 orang, dengan komposisi 45 laki-laki dan 5 perempuan. Dominasi laki-laki dalam komposisi parlemen daerah ini masih menjadi catatan dalam upaya mendorong keterwakilan perempuan di politik lokal.

Kinerja DPRD juga tergambar dari aktivitas sidang dan rapat sepanjang tahun. Pada 2025, tercatat puluhan kegiatan seperti sidang paripurna, rapat komisi, hingga rapat dengar pendapat yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi.

Secara umum, data BPS ini menunjukkan bahwa meskipun struktur pemerintahan dan jumlah aparatur di Kabupaten Langkat tergolong besar, tantangan pemerataan pembangunan desa, peningkatan kualitas SDM, serta efektivitas kinerja lembaga legislatif masih menjadi perhatian.

Publikasi ini sekaligus menjadi “cermin” bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mengevaluasi kinerja dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran ke depan.