Kasus Dana Ilegal Aek Nabara: BNI Tegaskan Penangkapan Oknum Hasil Laporan Proaktif Perusahaan

- Pewarta

Jumat, 3 April 2026 - 11:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana yang mencatut nama institusi di wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan tersangka oleh Polda Sumut ditegaskan sebagai tindak lanjut atas laporan proaktif yang dilayangkan BNI.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan yang diajukan perseroan pada 26 Februari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BNI tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan nasabah maupun masyarakat. Kasus ini kami laporkan secara proaktif, dan kami mengapresiasi langkah cepat hingga penangkapan pihak yang diduga terlibat,” kata Okki dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/).

Berdasarkan hasil penelusuran internal, BNI menegaskan bahwa skandal ini tidak berkaitan dengan produk atau sistem resmi perbankan.

Baca Juga:  Diresmikan Kemenkum, 277 Pos Bantuan Hukum Siap Layani Masyarakat Langkat

Praktik tersebut merupakan tindakan oknum individu yang menyalahgunakan nama besar BNI melalui pendekatan personal di luar mekanisme operasional bank.

Beberapa fakta kunci yang diungkapkan BNI antara lain tidak ditemukan pencatatan transaksi atau produk terkait dalam sistem core banking BNI, tidak ada kebijakan operasional perusahaan yang mendukung aktivitas ilegal tersebut, dan BNI menyatakan diri sebagai pihak yang turut dirugikan dari sisi reputasi serta kepercayaan publik akibat ulah oknum tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga kepercayaan nasabah, BNI telah menempuh langkah penyelesaian secara bertahap. Proses ini dilakukan melalui verifikasi ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkembangan penangkapan ini menjadi momentum penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif. Kami terus mengedepankan pendekatan konstruktif dalam proses penyelesaian bagi pihak yang terdampak,” ucap Okki.

Baca Juga:  Anggota Keluarga Oknum Polda Sumut Tewas Diduga Overdosis di Diskotek Blue Night Sei Bingai

Guna mencegah kejadian serupa, BNI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran investasi atau produk keuangan yang mengatasnamakan institusi, namun dilakukan melalui kanal tidak resmi.

Tips aman bertransaksi dari BNI, yaitu selalu bertransaksi melalui kantor cabang, aplikasi mobile banking, atau mesin ATM resmi. Pastikan produk yang ditawarkan tercatat secara resmi dan dapat dimonitor langsung oleh nasabah melalui sistem bank. Waspadai oknum yang menjanjikan keuntungan di luar prosedur standar perbankan.

BNI berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) guna menjamin keamanan transaksi dan integritas sistem perbankan secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB