Iklan
DomaiNesia
DomaiNesia
HukumRegional

Skandal “Uang Pengamanan” Miliaran Rupiah di Madina: Kadis Kesehatan Diduga Kutip Dana dari Berbagai Dinas

137
×

Skandal “Uang Pengamanan” Miliaran Rupiah di Madina: Kadis Kesehatan Diduga Kutip Dana dari Berbagai Dinas

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Madina, Langkatoday.com – Integritas birokrasi di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini berada di bawah sorotan tajam. Sebuah isu besar mengenai dugaan praktik pengutipan uang secara sistematis oleh Kepala Dinas Kesehatan Madina dari sejumlah instansi pemerintah daerah mencuat ke publik dan memicu kegaduhan.

Berdasarkan informasi yang beredar, uang tersebut dikumpulkan dengan dalih sebagai “uang pengamanan” yang diduga akan disetorkan kepada oknum di lembaga penegak hukum. Nilai total kutipan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Iklan
Promo Website Ramadhan
Iklan

Rincian Dugaan Aliran Dana “Uang Pengamanan”

Data yang dihimpun menunjukkan nominal kutipan yang bervariasi dari berbagai sektor instansi dan birokrasi di lingkungan Pemkab Madina:

  • Dinas Pertanian: Rp 500.000.000
  • Perusahaan Umum Daerah (Perumda): Rp 400.000.000
  • Dinas Pendidikan: Rp 300.000.000
  • Dinas Perikanan & RSUD: Masing-masing Rp 250.000.000
  • Dishub, Dinkes, & Sekwan: Masing-masing Rp 200.000.000
  • Kades Wilayah Pantai Barat: Rp 100 Juta – Rp 150 Juta
  • Pendapatan, Kesbangpol, Keuangan: Rp 100 Juta – Rp 120 Juta

Polemik Pernyataan “Pasang Badan” Kasi Intel Kejari

Situasi semakin memanas setelah muncul pernyataan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang menyatakan siap “pasang badan” terkait isu tersebut. Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar, tidak ada nama oknum jaksa tertentu yang disebut secara eksplisit sebagai penerima dana. Publik pun mempertanyakan, untuk kepentingan siapa sikap defensif tersebut ditujukan.

Tokoh Pemuda Sumut Desak Investigasi Kejagung

Tokoh pemuda Sumatera Utara, Pangeran Siregar, meminta pihak Kejaksaan memberikan penjelasan transparan agar tidak muncul spekulasi liar yang merusak citra aparat penegak hukum (APH).

“Jika memang tidak ada jaksa yang terlibat, jelaskan secara terbuka. Namun jika ada dugaan aliran dana, harus diusut terang benderang. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang dilindungi,” tegas Pangeran, Selasa (17/3).

Pangeran menilai persoalan ini bukan lagi sekadar isu internal birokrasi, melainkan ujian terhadap kepercayaan publik. Ia mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menurunkan tim investigasi mendalam guna menyisir kebenaran informasi ini.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan. Jangan sampai persoalan serius ini hanya berhenti pada polemik pemberitaan tanpa ada tindakan tegas. Ini menyangkut marwah lembaga penegak hukum di Indonesia,” pungkasnya.