Kejatisu Janji Cek Laporan Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bagian Umum Pemko Medan

- Pewarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi SH MH. (Ist)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi SH MH. (Ist)

Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan respons terkait laporan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang disuarakan oleh elemen masyarakat. Laporan tersebut mencuat pasca aksi demonstrasi yang menyoroti anggaran fantastis di Bagian Umum Pemko Medan.

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldy, SH, MH, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah masuk ke meja kejaksaan.

“Nanti saya cek dulu ya,” tegas Rizaldy singkat saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan Anggaran Makan-Minum Rp17 Miliar

Sebelumnya, DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Medan dan Kejatisu pada akhir Februari lalu. Mereka menengarai adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Kabag Umum Pemko Medan, Ridho Nasution.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Rp49,9 Miliar di Langkat Jalan di Tempat, Mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy Belum Tersentuh

Koordinator aksi, Awaluddin Harahap, didampingi Ketua DPD Penjara Sumut yang akrab disapa Bung Awan, menegaskan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan untuk mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan jabatan.

5 Tuntutan Utama LSM Penjara Indonesia:

Berdasarkan pernyataan sikap yang diterima redaksi, terdapat lima poin krusial yang didesak untuk segera diusut tuntas:

  • Mark-up Anggaran: Pengusutan indikasi penggelembungan dana belanja makan dan minum di Bagian Umum Pemko Medan TA 2025 senilai kurang lebih Rp17 Miliar.
  • Manipulasi Vendor: Penyelidikan terhadap dugaan praktik lancung vendor penyedia terkait manipulasi jumlah dan harga satuan barang.
  • Audit Menyeluruh: Mendesak Kejatisu, Kepolisian, dan BPK RI untuk segera mengaudit seluruh pengeluaran belanja makan-minum Pemko Medan.
  • Mekanisme Penunjukan Langsung (PL): Mengusut dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan perawatan gedung yang disinyalir sengaja menggunakan PL untuk menghindari tender resmi.
  • Copot Jabatan: Meminta Wali Kota Medan untuk segera mencopot dan memecat Kabag Umum, Ridho Nasution, atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Iuran BPJS TK! DPN Geruduk Kejati Sumut, Desak Periksa Direksi PT Hugo

“Berani Korupsi Siap Masuk Bui”

Awaluddin Harahap memperingatkan para pejabat agar tidak bermain-main dengan uang rakyat. Sesuai slogan lembaga mereka, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus mengejar persoalan ini hingga mengantongi bukti-bukti lengkap. Setelah itu, berkas akan kami serahkan secara resmi ke Kejatisu dan KPK RI agar segera diproses secara hukum,” pungkas Awaluddin dengan nada tegas.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Terbaru

Teknologi

ProArt Terbaru Resmi Masuk Indonesia

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:28 WIB