DomaiNesia
HukumRegional

Kejatisu Janji Cek Laporan Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bagian Umum Pemko Medan

459
×

Kejatisu Janji Cek Laporan Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bagian Umum Pemko Medan

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi SH MH. (Ist)
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan respons terkait laporan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang disuarakan oleh elemen masyarakat. Laporan tersebut mencuat pasca aksi demonstrasi yang menyoroti anggaran fantastis di Bagian Umum Pemko Medan.

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldy, SH, MH, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah masuk ke meja kejaksaan.

Iklan
Promo Website Ramadhan
Iklan

“Nanti saya cek dulu ya,” tegas Rizaldy singkat saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Selasa (10/3).

Sorotan Anggaran Makan-Minum Rp17 Miliar

Sebelumnya, DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Medan dan Kejatisu pada akhir Februari lalu. Mereka menengarai adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Kabag Umum Pemko Medan, Ridho Nasution.

Koordinator aksi, Awaluddin Harahap, didampingi Ketua DPD Penjara Sumut yang akrab disapa Bung Awan, menegaskan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan untuk mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan jabatan.

5 Tuntutan Utama LSM Penjara Indonesia:

Berdasarkan pernyataan sikap yang diterima redaksi, terdapat lima poin krusial yang didesak untuk segera diusut tuntas:

  • Mark-up Anggaran: Pengusutan indikasi penggelembungan dana belanja makan dan minum di Bagian Umum Pemko Medan TA 2025 senilai kurang lebih Rp17 Miliar.
  • Manipulasi Vendor: Penyelidikan terhadap dugaan praktik lancung vendor penyedia terkait manipulasi jumlah dan harga satuan barang.
  • Audit Menyeluruh: Mendesak Kejatisu, Kepolisian, dan BPK RI untuk segera mengaudit seluruh pengeluaran belanja makan-minum Pemko Medan.
  • Mekanisme Penunjukan Langsung (PL): Mengusut dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan perawatan gedung yang disinyalir sengaja menggunakan PL untuk menghindari tender resmi.
  • Copot Jabatan: Meminta Wali Kota Medan untuk segera mencopot dan memecat Kabag Umum, Ridho Nasution, atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Berani Korupsi Siap Masuk Bui”

Awaluddin Harahap memperingatkan para pejabat agar tidak bermain-main dengan uang rakyat. Sesuai slogan lembaga mereka, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus mengejar persoalan ini hingga mengantongi bukti-bukti lengkap. Setelah itu, berkas akan kami serahkan secara resmi ke Kejatisu dan KPK RI agar segera diproses secara hukum,” pungkas Awaluddin dengan nada tegas.