Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dinas untuk memastikan aset daerah yang digunakan mendukung pelayanan publik berada dalam kondisi layak, memiliki administrasi lengkap, dan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kali ini, pemeriksaan menyasar 89 unit kendaraan operasional Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, termasuk sejumlah ambulans yang menjadi sarana penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.
Kegiatan berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (1/10), dan dilaksanakan melalui apel kendaraan dinas yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, mesin, bodi, kelengkapan kendaraan, keberadaan unit, hingga dokumen administrasi seperti STNK dan kewajiban pajak kendaraan.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah kendaraan dalam kondisi rusak, mulai dari kerusakan ringan hingga berat.
Beberapa di antaranya merupakan kendaraan ambulans yang selama ini digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Sekda Langkat H. Amril mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan penertiban aset Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pemerintah ingin memastikan seluruh kendaraan tercatat dengan baik sekaligus mengetahui kondisi riil aset yang selama ini digunakan oleh perangkat daerah.
“Perpanjangan pajak kendaraan, khususnya ambulans, harus menjadi perhatian. Kita tidak ingin persoalan administrasi menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amril.
Menurutnya, ambulans memiliki fungsi strategis karena digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, termasuk menjangkau masyarakat di desa-desa.
“Karena kendaraan-kendaraan ini digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, termasuk ke desa-desa, sehingga harus dipastikan tetap dapat digunakan secara maksimal,” katanya.
Terhadap kendaraan yang masih layak dan dibutuhkan, pemerintah daerah mendorong agar pemanfaatan dan perawatannya dioptimalkan. Sementara kendaraan yang mengalami kerusakan akan dievaluasi untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan.
Begitu pula kendaraan yang sudah tidak layak digunakan. Pemerintah Kabupaten Langkat akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pengelolaan aset daerah, termasuk kemungkinan penghapusan aset dan lelang apabila telah memenuhi persyaratan.

Amril menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat dan digunakan secara bertanggung jawab.
“Harapannya kendaraan yang masih layak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sementara kendaraan yang mengalami kerusakan harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Yang paling utama, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal,” tegasnya.
Pemeriksaan kendaraan dinas ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Langkat memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Khusus kendaraan operasional Dinas Kesehatan dan ambulans, penataan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintah, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesiapan sarana pelayanan kesehatan masyarakat.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal; Plt. Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan, M.AP.; serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana.
Editor : Fadli













Komentar