Stabat, Langkatoday.com – Janji perbaikan jalan di Kecamatan Secanggang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat dijanjikan rampung pada Oktober 2025, target tersebut mundur ke April 2026. Namun hingga pertengahan April, tak ada tanda-tanda pengerjaan di lapangan.
Fakta terbaru justru memunculkan pertanyaan baru. Pejabat yang sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut, Khairul Azmi, kini telah dilantik menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Pergantian posisi ini memicu tanda tanya besar: siapa kini bertanggung jawab, dan bagaimana nasib proyek yang dijanjikan?
Janji Berulang, Realisasi Nihil
Pada Sabtu (7/3) lalu, Khairul Azmi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat kembali memastikan proyek jalan Secanggang akan mulai berjalan pada April 2026. Namun saat dikonfirmasi ulang pada Ahad (12/4), ia menyatakan proyek masih dalam tahap lelang.
Pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa sejak awal proyek belum siap dieksekusi. Hingga kini, masyarakat Secanggang belum melihat adanya aktivitas fisik seperti pengukuran, mobilisasi alat berat, ataupun tanda proyek dimulai.
“Kalau memang serius, kenapa sampai sekarang belum ada apa-apa di lapangan?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lelang Jadi Alasan, atau Hambatan?
Dalih “masih dalam proses lelang” menjadi jawaban normatif yang kerap digunakan dalam proyek infrastruktur. Namun dalam praktiknya, tahapan ini seharusnya sudah direncanakan jauh sebelum target pelaksanaan diumumkan ke publik.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya perencanaan:
- Apakah dokumen proyek memang belum siap sejak awal?
- Mengapa target waktu diumumkan sebelum lelang selesai?
- Apakah ada kendala administratif yang tidak disampaikan ke publik?
Tanpa transparansi, publik hanya menerima janji tanpa kepastian.
Pergantian Pejabat, Siapa Bertanggung Jawab?
Kini, dengan berpindahnya Khairul Azmi ke Pemerintah Kota Medan, tanggung jawab proyek sepenuhnya berada di internal Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi:
- Siapa pejabat pengganti yang menangani proyek tersebut?
- Apakah target April 2026 masih berlaku?
- Apakah proyek tetap berjalan tahun ini atau kembali tertunda?
Ketiadaan informasi ini memperkuat kesan bahwa proyek berjalan tanpa kendali yang jelas.
Masyarakat Jadi Korban
Di tengah ketidakpastian, masyarakat Secanggang tetap harus menghadapi kondisi jalan yang rusak. Aktivitas ekonomi terganggu, mobilitas warga terhambat, dan risiko kecelakaan meningkat.
Ironisnya, janji perbaikan justru berulang tanpa realisasi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjalankan pembangunan infrastruktur. Pergantian pejabat seharusnya tidak menjadi alasan mandeknya program yang menyangkut kepentingan publik.
Transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan utama. Tanpa itu, proyek jalan Secanggang berpotensi menjadi contoh klasik “janji yang terus diulang, namun tak kunjung ditepati”.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait proses lelang dan jadwal pengerjaan, publik berhak mempertanyakan: apakah proyek ini benar-benar akan dikerjakan, atau hanya sekadar wacana atau menunggu dividend yield cair?
.png)
