KPK Panggil Bupati Sidoarjo Terkait Pemotongan Insentif ASN Rp 2,7 M Besok

LANGKATODAY.COM – KPK tengah mengusut kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Rencananya, KPK memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali besok.

“Dari informasi yang kami terima, besok (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Ali menuturkan, selain Ahmad Muhdlor, KPK akan memanggil saksi lainnya. Salah satunya Kepala BPBD Sidoarjo Ari Suryono.

Sementara itu, hari ini KPK telah memeriksa enam saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur.

“Hari ini (1/2) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Saksi tersebut di antaranya ASN Pemda Sidoarjo, Sulistiyono, Setya Handaka, Syaiful Rohman, Ninik Sulastri, Heri Sumaeko, dan Asisten Pribadi Bupati/Tenaga Harian Lepas di bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1).

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi. (rel/dtk)

Bacaan Lainnya: