Anies Baswedan Sebut UU Omnibus Law Bermasalah

Calon presiden Anies Baswedan dan Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar di Desak Anies X Slepet Imin, di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 29 Jamuari 2024

LANGKATODAY.COM – Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan persoalan pekerja paruh waktu atau outsourcing yang banyak mendapatkan ketidakadilan.

“Persoalan pekerja outsorcing salah satu permasalahan bukti omnibuslaw bermasalah. Menurut saya, agar ini berkeadilan prinsip easy hiring, easy firing tidak boleh diberlakukan lagi yang harusnya itu selective hiring,” ucap Anies di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 29 Jamuari 2024.

Adapun pekerja outsourcing adalah penggunaan jasa tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga untuk mengisi posisi tertentu di sebuah perusahaan.

Anies menekankan kalau cara-cara merekrut pegawai dengan gampang, harus mulai diubah. Dia meminta urusan perekrutan pekerja harus dilakukan secara selektif.

“Sebisa mungkin mengutamakan status menjadi pekerja tetap sambil memastikan pekerja meningkatkan skillnya kompetensinya,” tuturnya.

Kemudian dia berharap, para pekerja buruh ataupun ojek online tersebut terus meningkatkan kemampuan kompetensinya.

“Di satu sisi memberikan kepastian pekerjaan, di sisi lain yang pekerjanya meningkatkan skill dan negara harus hadir untuk pekerja meningkatkan skilnya dan kompetensinya supaya itu bisa fair,” katanya.

Lalu dia memberikan contoh hal di atas pernah dilakukan pendampingnya Cawapres Muhaimin Iskandar saat menjadi Menaker pada 2013. Aturan itu, kata dia, membatasi pekerja paruh waktu.

“Paling tidak kalau ditanya bukan cuma rencana, ada rekam jejaknya. Lalu harus ada, badan di dalam kementerian atau di luar yang secara khusus melakukan pemantauan atas praktik-praktik outsourcing ini untuk memastikan bahwa ada tunjangan, ada pemenuhan hak-haknya dengan baik, tidak bisa PHK semaunya dan seluruh kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan itu terlaksana,” tuturnya.

Anies menilai praktik pekerja paruh waktu sudah waktunya dihentikan. Dia ingin ke depan, jika terpilih pihaknya melibatkan serikat buruh, pakar, lintas bidang pengusaha untuk mengatur praktik outsourcing yang baik dan fair.

“Jadi bukan outsourcing itu selalu bermasalah, tidak, tapi outsourcing yang tak fair yang tidak memberikan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak,” tutupnya.

Bacaan Lainnya: